Berita

Ariesman Widjaja/net

Hukum

Pengacara Ariesman: Aspirasi Perusahaan Juga Perlu Didengar

KAMIS, 14 JULI 2016 | 17:18 WIB | LAPORAN:

. Pengacara Ariesman Widjaja selaku terdakwa dugaan suap reklamasi pantai utara Jakarta, Adardam Achyar, menganggap pertemuan perusahaan pengembang dengan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai hal wajar.   
    
Menurutnya, pertemuan itu bentuk audiensi antara anggota Dewan dengan pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya adalah perusahaan pengembang yang memiliki kepentingan karena terkait investasi yang mereka keluarkan.

"Pertemuan DPRD dengan pengembang itu wajar dan tidak ada masalah, karena perusahaan juga kan perlu didengar aspirasinya. Mereka juga bagian dari masyarakat juga," kata Adardam dalam keterangan persnya.


Menurut Adardam, pertemuan antara pengembang dengan DPRD tak jauh berbeda dengan rapat bersama LSM yang menolak reklamasi. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai sarana untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi para pemangku kepentingan terkait proyek yang digagas pemerintah.

Kepentingan pengembang sendiri berhubungan dengan kewajiban dan investasi yang mesti dikeluarkan. Namun, pendapat dari pengembang tidak bisa langsung diartikan sebagai tuntutan atau tekanan kepada DPRD atau pemerintah.

"Jadi kalau calon investor memiliki pendapat soal kontribusi tambahan 15 persen itu ya wajar-wajar saja," ujarnya.
   
Dia juga menegaskan bahwa Ariesman yang ketika itu masih menjabat sebagai bos perusahaan properti akan menaati apa pun keputusan eksekutif dan legislatif terkait kontribusi 15 persen. 
   
Kliennya tidak memiliki kepentingan untuk menurunkan kontribusi tambahan pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) reklamasi seperti yang disangkakan.

Sejak awal, Agung Podomoro sudah memiliki komitmen untuk mengikuti setiap aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Selain telah mengantongi seluruh izin reklamasi, perusahaan juga telah menyerahkan sejumlah properti kepada Pemerintah DKI Jakarta sebagai bagian dari kewajiban dan tanggung jawab dari izin reklamasi Pulau G.

Adardam justru menyatakan Ariesman dan Agung Podomoro sesungguhnya merupakan korban dari ketidakpastian hukum dan kebijakan di Indonesia.

"Agung Podomoro butuh kepastian terhadap investasinya. Tapi faktanya hal itu tidak pernah terjadi dan itu yang memicu Pak Ariesman mengalami kesalahan personal ini, tidak ada kaitan dengan Agung Podomoro sebagai korporasi," klaimnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya