Berita

ari dono sukmanto/net

Hukum

Bareskrim Sudah Tetapkan 20 Tersangka Vaksin Palsu

KAMIS, 14 JULI 2016 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, menyatakan sampai saat ini pihaknya telah menetapkan 20 orang tersangka dari penanganan kasus vaksin palsu.

Hal itu dijelaskan Komjen Ari Dono saat menghadiri rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7).

"Sampai saat ini kita tetapkan 20 tersangka, 16 orang menjalani penahanan. Empat orang belum ditahan dengan alasan tertentu, seperti ibu yang punya anak kecil," jelasnya.


Dari 20 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Enam tersangka adalah produsen vaksin palsu, dijerat pasal 197 UU 36/2009 (UU Kesehatan).

Lima tersangka sebagai distributor dijerat pasal 197 UU Kesehatan.

Dua tersangka sebagai pengumpul bekas botol vaksin. Sedangkan satu tersangka sebagai pencetak label dan bungkus vaksin palsu.

"Bidan satu orang, dokter dua orang," ungkapnya.

Dijelaskannya, para tersangka itu kebanyakan bekerja di dunia farmasi. Beberapa tersangka memiliki apotek atau toko obat.

Sebelumnya, dalam rapat itu, pihak Kemenkes membuka identitas 14 rumah sakit (RS) yang menerima distribusi vaksin palsu.

Berikut nama-nama RS yang dipublikasi Kemenkes dan disebarkan kepada wartawan:

1. Dr Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada,
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono, Setu-Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Pemata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lipo Cikarang.
14. Hosana, Jalan Pramuka, Bekasi. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya