Berita

foto :net

Bisnis

BRTI Akui Dominasi Telkomsel Di Luar Jawa

KAMIS, 14 JULI 2016 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengakui adanya posisi dominan salah satu operator telekomunikasi di luar Pulau Jawa yakni PT Telkomsel. Posisi dominan itu terjadi karena Telkomsel menggunakan infrastruktur induk usaha, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang sudah sejak lama membangun jaringan dengan dana dari pemerintah.

Anggota Komite Bidang Hukum BRTI I Ketut Prihadi Kresna menjelaskan adanya dominasi yang terbentuk secara alami oleh operator pelat merah itu karena sudah sejak lama Telkom membangun jaringan dengan dana dari pemerintah. Telkomsel sebagai anak perusahaan yang bergerak di ranah selular menggunakan infrastruktur induknya.

Menurut dia, hal tersebut tidak menjadi masalah asal Telkom menggunakan dengan bijak. Artinya, tak ada market abuse atau penyalahgunaan posisi terhadap pasar yang didasari dominasi.


"Sepanjang Telkom tidak menggunakan posisi dominannya untuk meng-abuse market," tutur Ketut kepada wartawan, Kamis (14/7).

Posisi dominan Telkomsel terutama di luar Pulau Jawa menjadi perhatian khusus pemerintah terutama BRTI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kedua lembaga tersebut sedang menginvestigasi secara intensif masalah tersebut.

Ketut Prihadi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) selaku induk usaha Telkomsel. Tujuannya yakni mengkonfirmasi perihal dominasi tersebut pada operator yang bersangkutan.

"Sekarang sedang diinvestigasi oleh KPPU," ujarnya.

Adapun ketika ditanyai soal realita tarif telepon Telkomsel yang membengkak, khususnya di bagian Indonesia Timur, dia melihat ada unsur-unsur yang perlu dijadikan pertimbangan. Misalnya, biaya pembangunan infrastruktur semacam kabel bawah laut dan tower di sana yang memang lebih mahal.

Jika masalah dominasi ini dikaitkan dengan regulasi, dia menegaskan, tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap operator telekomunikasi tertentu. Semuanya terpapar jelas pada UU 5/1999 tentang persaingan usaha.

"Peraturan spesifik memang tidak ada, tapi terkait perizinan, interkoneksi, dan sewa jaringan, semua aturan fair tidak memihak operator manapun. Apabila ada yang melanggar, akan diperingatkan dan diberi sanksi," tuturnya.

Ke depan, Ketut memberikan proyeksi formulasi aturan untuk penyetaraan tarif, khususnya layanan voice dan SMS operator.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, yakni tarif data, dia mengatakan Telkomsel telah bersedia menurunkan tarif usai dilakukan rasio perbandingan biaya paket data oleh pemerintah. Sedangkan untuk tarif telepon dan SMS, dia menjelaskan pihaknya akan mengumpulkan data dari Indonesia bagian Barat hingga Timur.

"Kami sedang menghitung dulu angkanya, akan ada aturan baru untuk itu, sedang difinalisasi. Belum selesai, akan ada ketentuan menyatakan perbedaan tarif sesama operator dan antar operator itu maksimal berapa," imbuhnya.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya