Berita

foto :net

Bisnis

BRTI Akui Dominasi Telkomsel Di Luar Jawa

KAMIS, 14 JULI 2016 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengakui adanya posisi dominan salah satu operator telekomunikasi di luar Pulau Jawa yakni PT Telkomsel. Posisi dominan itu terjadi karena Telkomsel menggunakan infrastruktur induk usaha, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang sudah sejak lama membangun jaringan dengan dana dari pemerintah.

Anggota Komite Bidang Hukum BRTI I Ketut Prihadi Kresna menjelaskan adanya dominasi yang terbentuk secara alami oleh operator pelat merah itu karena sudah sejak lama Telkom membangun jaringan dengan dana dari pemerintah. Telkomsel sebagai anak perusahaan yang bergerak di ranah selular menggunakan infrastruktur induknya.

Menurut dia, hal tersebut tidak menjadi masalah asal Telkom menggunakan dengan bijak. Artinya, tak ada market abuse atau penyalahgunaan posisi terhadap pasar yang didasari dominasi.


"Sepanjang Telkom tidak menggunakan posisi dominannya untuk meng-abuse market," tutur Ketut kepada wartawan, Kamis (14/7).

Posisi dominan Telkomsel terutama di luar Pulau Jawa menjadi perhatian khusus pemerintah terutama BRTI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kedua lembaga tersebut sedang menginvestigasi secara intensif masalah tersebut.

Ketut Prihadi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) selaku induk usaha Telkomsel. Tujuannya yakni mengkonfirmasi perihal dominasi tersebut pada operator yang bersangkutan.

"Sekarang sedang diinvestigasi oleh KPPU," ujarnya.

Adapun ketika ditanyai soal realita tarif telepon Telkomsel yang membengkak, khususnya di bagian Indonesia Timur, dia melihat ada unsur-unsur yang perlu dijadikan pertimbangan. Misalnya, biaya pembangunan infrastruktur semacam kabel bawah laut dan tower di sana yang memang lebih mahal.

Jika masalah dominasi ini dikaitkan dengan regulasi, dia menegaskan, tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap operator telekomunikasi tertentu. Semuanya terpapar jelas pada UU 5/1999 tentang persaingan usaha.

"Peraturan spesifik memang tidak ada, tapi terkait perizinan, interkoneksi, dan sewa jaringan, semua aturan fair tidak memihak operator manapun. Apabila ada yang melanggar, akan diperingatkan dan diberi sanksi," tuturnya.

Ke depan, Ketut memberikan proyeksi formulasi aturan untuk penyetaraan tarif, khususnya layanan voice dan SMS operator.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, yakni tarif data, dia mengatakan Telkomsel telah bersedia menurunkan tarif usai dilakukan rasio perbandingan biaya paket data oleh pemerintah. Sedangkan untuk tarif telepon dan SMS, dia menjelaskan pihaknya akan mengumpulkan data dari Indonesia bagian Barat hingga Timur.

"Kami sedang menghitung dulu angkanya, akan ada aturan baru untuk itu, sedang difinalisasi. Belum selesai, akan ada ketentuan menyatakan perbedaan tarif sesama operator dan antar operator itu maksimal berapa," imbuhnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya