Berita

prasetyo dan jokowi

Hukum

KPK Sudah Siapkan Strategi Jerat Prasetyo Edi Marsudi

KAMIS, 14 JULI 2016 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Terungkapnya nama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, kemarin, adalah bagian strategi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Nama Prasetyo disebut dalam rekaman percakapan yang diputar Jaksa Penuntut Umum dari KPK di persidangan terdakwa Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Prasetyo disebut sebagai yang ikut menerima imbalan dari perusahaan pengembang pada proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan bahwa KPK terus mengikuti setiap fakta yang terungkap di persidangan. Pihaknya juga telah meneliti fakta-fakta baru dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta itu.


"Semua yang muncul di persidangan itu merupakan bagian dari strategi KPK untuk menguak kasus suap tersebut," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Sejauh ini diketahui bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, berperan dalam mempercepat pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Terungkap saat Jaksa memutar rekaman percakapan antara tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda, M. Sanusi (saat itu anggota DPRD DKI dari Gerindra), dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, dalam persidangan Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, kemarin (Rabu, 13/7)

Jaksa Ali Fikri memutarkan percakapan antara Sanusi dan Pupung pada 17 Maret 2016. Dalam rekaman tersebut terdengar bahwa Sanusi menuding Prasetyo mengambil banyak bagian dari "uang haram" yang diberikan pengembang.

"Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan.

Dari rekaman tersebut, Prasetyo diduga tidak membagikan uang yang diberikan pengembang secara keseluruhan. Imbalan tersebut ditujukan kepada sejumlah anggota DPRD DKI agar menghadiri rapat pengambilan keputusan terkait Raperda reklamasi pantai utara Jakarta. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya