Berita

M. Yuliadi/net

Hukum

Sekwan DKI Mangkir Panggilan KPK

RABU, 13 JULI 2016 | 22:52 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Dewan M. Yuliadi mengabaikan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Yuliadi, sejak pagi tadi diagendakan menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan milik tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mohamad Sanusi.

Selain Yuliadi, Adi Kurnia selaku advokat juga ikut mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mereka berdua dipanggil bersama empat orang saksi lain untuk tersangka Mohamad Sanusi.

"Dua orang itu yang tidak hadir. Sampai saat ini penyidik belum mendapat informasi mengenai ketidakhadiran keduanya," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta (Rabu, 13/7)


"Untuk Sekwan (Sekretaris dewan) lebih kepada profil mengenai status MSN (Mohamad Sanusi). Rencananya akan ditanyakan mengenai gaji atau penghasilan MSN dalam kapasitasnua sebagai anggota dewan."

Priharsa menambahkan, KPK akan menjadwal ulang kepada keduanya. "Ini Panggilan pertama. Nanti kita jadwalkan lagi," tutupnya.

Diketahui empat saksi lainnya yang dipanggil, yakni Kepala Dinas Tata Air DKI, Teguh Hendrawan, Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Roedito Setiawan, Gerry Prasetya selaku sopir Sanusi serta Tasdikiah selaku pihak swasta memenuhi panggilan Penyidik KPK.

Usai pemeriksaan, Teguh mengaku dicecar mengenai proyek pengadaan barang di Dinas Tata Air. Hal ini lantaran Dinas Tata Air bermitra dengan Komisi D DPRD DKI yang sebelumnya diketuai oleh Sanusi.

"Kebetulan kasus yang ditangani terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadangnya. Ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik ya, kami enggak lihat sejauh itu, kami hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, itu saja," ungkap Teguh.

Dia menjelaskan, dalam setiap proyek pengadaan barang, pihaknya selalu berkordinasi dengan Komisi D di DPRD DKI Jakarta. Seperti pengadaan pompa air dan suku cadang pada tahun 2012 sampai 2014.

Selain itu Teguh juga menjelaskan, pada tahun 2015, ada enam proyek pengadaan pompa oleh pengembang terkait reklamasi pantai utara Jakarta yang hingga kini belum terealisasi lantaran belum rampungnya proses perizinan reklamasi. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya