Berita

M. Yuliadi/net

Hukum

Sekwan DKI Mangkir Panggilan KPK

RABU, 13 JULI 2016 | 22:52 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Dewan M. Yuliadi mengabaikan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Yuliadi, sejak pagi tadi diagendakan menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan milik tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mohamad Sanusi.

Selain Yuliadi, Adi Kurnia selaku advokat juga ikut mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mereka berdua dipanggil bersama empat orang saksi lain untuk tersangka Mohamad Sanusi.

"Dua orang itu yang tidak hadir. Sampai saat ini penyidik belum mendapat informasi mengenai ketidakhadiran keduanya," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta (Rabu, 13/7)


"Untuk Sekwan (Sekretaris dewan) lebih kepada profil mengenai status MSN (Mohamad Sanusi). Rencananya akan ditanyakan mengenai gaji atau penghasilan MSN dalam kapasitasnua sebagai anggota dewan."

Priharsa menambahkan, KPK akan menjadwal ulang kepada keduanya. "Ini Panggilan pertama. Nanti kita jadwalkan lagi," tutupnya.

Diketahui empat saksi lainnya yang dipanggil, yakni Kepala Dinas Tata Air DKI, Teguh Hendrawan, Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Roedito Setiawan, Gerry Prasetya selaku sopir Sanusi serta Tasdikiah selaku pihak swasta memenuhi panggilan Penyidik KPK.

Usai pemeriksaan, Teguh mengaku dicecar mengenai proyek pengadaan barang di Dinas Tata Air. Hal ini lantaran Dinas Tata Air bermitra dengan Komisi D DPRD DKI yang sebelumnya diketuai oleh Sanusi.

"Kebetulan kasus yang ditangani terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadangnya. Ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik ya, kami enggak lihat sejauh itu, kami hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, itu saja," ungkap Teguh.

Dia menjelaskan, dalam setiap proyek pengadaan barang, pihaknya selalu berkordinasi dengan Komisi D di DPRD DKI Jakarta. Seperti pengadaan pompa air dan suku cadang pada tahun 2012 sampai 2014.

Selain itu Teguh juga menjelaskan, pada tahun 2015, ada enam proyek pengadaan pompa oleh pengembang terkait reklamasi pantai utara Jakarta yang hingga kini belum terealisasi lantaran belum rampungnya proses perizinan reklamasi. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya