Berita

net

Hukum

Tito Harus Punya Terobosan Tangani Kekerasan Anak

RABU, 13 JULI 2016 | 14:18 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Tito Karnavian sebagai kepala Polri yang baru. Beragam harapan pun digantungkan pada lulusan Akpol terbaik angkatan 1987 yang juga mantan kepala Polda Metro Jaya itu.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menjelaskan, selain mengharapkan lebih profesional dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum, Polri juga dituntut punyai terobosan untuk menangani berbagai kejahatan luar biasa mulai dari narkoba, korupsi, terorisme, dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Pak Tito harus segera menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi yang sudah memasukkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Artinya, beliau harus punya terobosan baru dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Yang namanya kejahatan luar biasa penanganannya harus luar biasa juga," jelasnya di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/7).

Menurut Fahira, semua insan Polri harus diberi pemahaman bahwa saat ini penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak sama pentingnya dengan penanganan kasus seperti narkoba, korupsi, dan terorisme. Karena itu, semua sumber daya yang ada di tubuh Polri termasuk anggaran harus dimaksimalkan.

Menurut Fahira, semua insan Polri harus diberi pemahaman bahwa saat ini penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak sama pentingnya dengan penanganan kasus seperti narkoba, korupsi, dan terorisme. Karena itu, semua sumber daya yang ada di tubuh Polri termasuk anggaran harus dimaksimalkan.

"Pintu awal penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak kan ada di kepolisian, makanya peran Polri sangat penting. Pemahaman semua insan Polri bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius dan dilakukan secara luar biasa menjadi mutlak. Dengan pengalaman Pak Tito menangani kejahatan terorisme, saya optimis di bawah kepemimpinan beliau Polri akan punya terobosan luar biasa dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak," jelasnya.

Polri juga diharapkan menjadi institusi penegak hukum terdepan dalam mengimplementasikan Perppu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri. Diharapkan agar Polri dapat menjadi yang terdepan dalam perlindungan anak Indonesia, tentu dengan menjalin sinergi antar kementerian/lembaga terkait.

"Ke depan penanganan kekerasan seksual terhadap anak harus menempatkan korban sebagai subyek. Polri punya mekanisme pemulihan yang jelas bagi korban dan keluarganya dan mengutamakan hak-hak korban," demikian Fahira. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya