Berita

foto :net

Bisnis

Penunjukkan Bank-Bank Persepsi Harus Libatkan OJK

RABU, 13 JULI 2016 | 12:37 WIB | LAPORAN:

Pemerintah sebaiknya minta pendapat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penunjukkan tujuh bank persepsi untuk menampung aliran dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Termasuk memeriksa Bank Indonesia (BI) dalam kesiapan RTGS makronya.

"Ini penting supaya sistem pembayaran dari hulu ke hilir sudah siap secara infrasrutruktur sistem pembayaran menghadapi tax amnesty," kata  
Direktur Center Of Banking Crisis (CBS) Ahmad Deni Daruri.

Deni mewanti-wanti tidak semua bank yang ditunjuk mampu menampung dana repatriasi hasil tax amnesty. Pada prinsipnya, ia setuju adanya bank persepsi ini. 

Deni mewanti-wanti tidak semua bank yang ditunjuk mampu menampung dana repatriasi hasil tax amnesty. Pada prinsipnya, ia setuju adanya bank persepsi ini. 

"Tapi penunjukkan bank-bank itu harus yang ahlinya di bidang sistem pembayaran, khususnya untuk skala internasional," kata Deni.

Dari tujuh bank persepsi yang ditunjuk itu, ia masih meragukan peran BTN, BTPN, dan BRI dalam sistem pembayaran skala internasional untuk menampung hasil dari tax amnesty.

"Sebaiknya tiga bank ini dikaji kembali. Jangan sampai mengganggu sistem pembayaran nantinya," saran Deni.

Selain itu, dia juga meminta BI menyiapkan sistem RTGS makro yang baik secara teknologi maupun operasionalnya.

"Jangan seperti yang sudah sering terjadi shutdown mengakibatkan penundaan sistem pembayaran. Karena kalau RTGS belum siap akan berdampak negatif kepada bank-bank pelaksana pembayaran," jelas Deni.

Sebab, sambung Deni, yang mengapresiasi tax amnesty sebagian besar adalah pengusaha menengah ke bawah yang kemungkinan bayar repatriasinya di bawah Rp 500 juta.

Regulasi BI tentang RTGS hanya di atas Rp  500 juta harus diubah menjadi di atas Rp 100 juta. Tujuannya untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam melaksanakan pembayaran repatriasi.

"Dengan sistem RTGS yang baik, pemerintah bisa memonitor perkembangan setiap saat," ujarnya.

Pemerintah telah menunjuk tujuh bank persepsi  untuk menampung  aliran dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Bank tersebut, yaitu BNI, Bank Mandiri, BTPN, BRI, Danamon dan BCA.

"Bank bank yang nantinya sukses dalam membantu repatriasi tax amnesti bisa dijadikan bank national payment gateway (gerbang nasional bank sistem pembayaran) yang sampai sekarang belum dipilih," tandasnya.[wid]

 
 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya