Berita

Bisnis

Tragedi Brexit Tanggung Jawab Operator Jalan Tol

RABU, 13 JULI 2016 | 11:38 WIB | LAPORAN:

Horor tol Brebes Timur adalah bentuk pelanggaran secara telanjang hak-hak konsumen sebagai pengguna jasa jalan tol. Konsumen bisa menuntut konpensasi dan ganti rugi atas tragedi Brebes Exit (Brexit).

Demikian dikatakan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

Tulus memaparkan, mengacu UU  8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, tegas disebutkan bahwa konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang dan atau jasa (Pasal 4).


"Secara lebih konkrit yang diatur pada UU tentang Jalan dan PP tentang Jalan Tol, plus Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, maka tragedi Brebes Exit, adalah bentuk pelanggaran yang tak terampuni," ujar Tulus.

Menurut Tulus, sebagai konsumen pengguna jasa jalan tol, korban Brebes Exit teridentifikasi dalam kerugian materiil dan immateriil. Beberapa kerugian materiil antara lain pembayaran tarif tol, kerugian penggunaan bahan bakar yang terbuang percuma, kerugian immateriil berupa stress, kelelahan, waktu yang hilang.

Kemudian kerugian jiwa atas dugaan 12 orang yang meninggal akibat horor Brebes Exit itu.

"Belum lagi ratusan anak dan orang tua yang mengalami jatuh sakit, karena dehidrasi, saat terpenjara kemacetan," paparnya lebih lanjut.

Menurut dia, pada konteks kebijakan, yang paling layak diminta pertanggungjawaban justru Menteri Pekerjaan Umum.

"Karena seharusnya Menteri PU sudah mempunyai kalkulasi/simulasi teknis berapa kapasitas maksimal ruas Brebes Exit, dan berapa jumlah kendaraan yang akan melewatinya," terangnya.

Tulus menilai adalah kecerobohan luar biasa besar, manakala pemerintah mengintegrasikan ruas tol Brebes Timur dengan ruas tol Cikampek, Cipali, Cipularang; tanpa akses rest area, SPBU dan langsung bertemu dengan jalan arteri.

Padahal, tambahnya, volume kendaraan roda empat dari arah Jabodetabek diestimasikan tidak kurang dari 1,1 juta unit kendaraan. Apalagi pemerintah secara terang benderang meminta masyarakat melalui ruas Brebes Exit saat mudik Lebaran.

Pada konteks relasi antara konsumen dan pelaku usaha, sebagaimana dijamin via UU Perlindungan Konsumen, menurut Tulus, maka operator jalan tol Brebes Timur adalah pihak yang paling layak dimintai pertanggungjawaban untuk memberikan kompensasi dan ganti rugi rugi pada konsumen pengguna jalan tol yang kala itu menjadi korban.

"Sebagai pengguna jalan tol yang telah membayar tarif tol sebagai bentuk kewajibannya, maka seharusnya konsumen berhak mendapatkan prestasi atas tarif yang dibayarkannya itu berupa kenyamanan, keamanan dan keselamatan," tutup Tulus.[wid]
.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya