Berita

net

Hukum

Curi Ikan, Polisi Tangkap Kapal Malaysia

RABU, 13 JULI 2016 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Sumatera Utara karena diduga melakukan illegal fishing.

"Kapal Anis Kembang BKO Polda Sumut telah memeriksa dan menangkap satu buah KIA Malaysia dalam patroli pada Selasa (12/7) pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen M. Chairul Noor Alamsyah kepada redaksi, Rabu (13/7).

Kapal asing itu diketahui bernama PKFA3378 milik seseorang bernama Lim Ho Soon dan dinakhodai warga negara Thailand bernama Tepparak Insorn. Dengan jumlah anak buah kapal (ABK) terdiri dari satu warga negara Thailand dan tiga warga negara Kamboja.


"Mereka membawa lebih dari lima ton ikan campuran," jelas M. Chairul.

Dia menambahkan, penangkapan bermula saat kapal patroli BKO Polda Sumut mendeteksi dan mencurigai sebuah kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan pukat trawl.

"Setelah dilakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan diketahui bahwa kapal itu adalah KIA berbendera Malaysia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan alat tangkap yang dilarang," bebernya.

Atas perbuatannya mereka diduga melanggar pasal 93 ayat 2 dan ayat 4 junto pasal 85 Undang-Undang Nomor 45/2009 tentang Perikanan.

"Selanjutnya kapal asing ini diserahkan ke Dit Polair Polda Sumut," demikian M. Chairul. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya