Berita

net

Hukum

Curi Ikan, Polisi Tangkap Kapal Malaysia

RABU, 13 JULI 2016 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Sumatera Utara karena diduga melakukan illegal fishing.

"Kapal Anis Kembang BKO Polda Sumut telah memeriksa dan menangkap satu buah KIA Malaysia dalam patroli pada Selasa (12/7) pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen M. Chairul Noor Alamsyah kepada redaksi, Rabu (13/7).

Kapal asing itu diketahui bernama PKFA3378 milik seseorang bernama Lim Ho Soon dan dinakhodai warga negara Thailand bernama Tepparak Insorn. Dengan jumlah anak buah kapal (ABK) terdiri dari satu warga negara Thailand dan tiga warga negara Kamboja.


"Mereka membawa lebih dari lima ton ikan campuran," jelas M. Chairul.

Dia menambahkan, penangkapan bermula saat kapal patroli BKO Polda Sumut mendeteksi dan mencurigai sebuah kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan pukat trawl.

"Setelah dilakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan diketahui bahwa kapal itu adalah KIA berbendera Malaysia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan alat tangkap yang dilarang," bebernya.

Atas perbuatannya mereka diduga melanggar pasal 93 ayat 2 dan ayat 4 junto pasal 85 Undang-Undang Nomor 45/2009 tentang Perikanan.

"Selanjutnya kapal asing ini diserahkan ke Dit Polair Polda Sumut," demikian M. Chairul. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya