Berita

anwar/net

Hukum

Dugaan Yasonna, Anwar Kabur Dari Salemba Karena Tak Kuat Tekanan

SELASA, 12 JULI 2016 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menduga‎ kaburnya Anwar alias Rizal lantaran tak kuat menahan tekanan di Rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.‎

Sepengetahuan dia, pelaku kejahatan seksual akan mendapat tekanan dari para narapidana lain karena dianggap pengecut.

"Dia kan (Anwar) pelaku kejahatan seksual, kalau di Lapas, pelaku kejahatan seksual itu biasanya agak dimarahi oleh narapidana yang lain, karena dianggap orang nggak benar, seorang pengecut. Mungkin dia merasa tekanan yang begitu besar, maka dia lari," ujar Yasonna di kantornya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).


‎Dia menjelaskan, langkah yang dipilih Anwar bukanlah sebuah jawaban dari tindakan yang telah diperbuatnya. Apalagi, dalam melakukan aksi melarikan diri, Anwar melibatkan istrinya sendiri.

‎"Sekarang istrinya sudah ditahan polisi karena dia membantu kejahatan. Kami harap polisi supaya menangkap ini orang, krena dia mengorbankan istrinya. Pakaian perempuan hijab, pakai kacamata jadi nggak terdeteksi. Memang orang ini sudah punya rencana yang baik, tetapi saya percaya kita bsa tangkap orang ini (Anwar)," tutup Yasonna.

‎Anwar kabur dari Rutan Salemba dengan cara menyamar sebagai perempuan. ‎Kaburnya Anwar bermula saat Ade Irma Suryani, istri Anwar membesuk sang suami di Rutan Salemba.

Ade yang datang ke Rutan sekira pukul 14.00 WIB, membawakan jilbab beserta baju gamis. Diduga jilbab dan baju gamis tersebut dipakai Anwar untuk mengelabuhi petugas sipir agar bisa kabur dari Rutan Salemba.

Anwar merupakan narapidana kasus pembunuhan siswi‎ Madrasah Tsanawiyah (MTs), Bogor, Jawa Barat. Korban berinisial AAP.

‎Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.

Anwar alias Rijal telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. ‎Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. [sam]‎

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya