Berita

anwar/net

Hukum

Dugaan Yasonna, Anwar Kabur Dari Salemba Karena Tak Kuat Tekanan

SELASA, 12 JULI 2016 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menduga‎ kaburnya Anwar alias Rizal lantaran tak kuat menahan tekanan di Rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.‎

Sepengetahuan dia, pelaku kejahatan seksual akan mendapat tekanan dari para narapidana lain karena dianggap pengecut.

"Dia kan (Anwar) pelaku kejahatan seksual, kalau di Lapas, pelaku kejahatan seksual itu biasanya agak dimarahi oleh narapidana yang lain, karena dianggap orang nggak benar, seorang pengecut. Mungkin dia merasa tekanan yang begitu besar, maka dia lari," ujar Yasonna di kantornya di jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).


‎Dia menjelaskan, langkah yang dipilih Anwar bukanlah sebuah jawaban dari tindakan yang telah diperbuatnya. Apalagi, dalam melakukan aksi melarikan diri, Anwar melibatkan istrinya sendiri.

‎"Sekarang istrinya sudah ditahan polisi karena dia membantu kejahatan. Kami harap polisi supaya menangkap ini orang, krena dia mengorbankan istrinya. Pakaian perempuan hijab, pakai kacamata jadi nggak terdeteksi. Memang orang ini sudah punya rencana yang baik, tetapi saya percaya kita bsa tangkap orang ini (Anwar)," tutup Yasonna.

‎Anwar kabur dari Rutan Salemba dengan cara menyamar sebagai perempuan. ‎Kaburnya Anwar bermula saat Ade Irma Suryani, istri Anwar membesuk sang suami di Rutan Salemba.

Ade yang datang ke Rutan sekira pukul 14.00 WIB, membawakan jilbab beserta baju gamis. Diduga jilbab dan baju gamis tersebut dipakai Anwar untuk mengelabuhi petugas sipir agar bisa kabur dari Rutan Salemba.

Anwar merupakan narapidana kasus pembunuhan siswi‎ Madrasah Tsanawiyah (MTs), Bogor, Jawa Barat. Korban berinisial AAP.

‎Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.

Anwar alias Rijal telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. ‎Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. [sam]‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya