Berita

bsuki tjahaja purnama/net

Nusantara

Ahok: Justru Pulau G Paling Rapi Pengerjaannya

SELASA, 12 JULI 2016 | 15:08 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama masih ngotot bahwa pembangunan reklamasi pulau G harus terus berjalan. Padahal pemerintah pusat yang dipimpin Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar beserta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti resmi menghentikan pengembangan proyek reklamasi yang terletak di Pantai Utara Jakarta itu.

Alasan pemerintah menghentikan reklamasi karena dekat dengan pipa gas dan PLN pun ditepis Ahok.

"Enggak ada yang menyebutkan melewati pipa gas dan pipa PLN. Justru pulau G adalah pulau yang sudah dipotong ukurannya karena masalah pipa," ujar dia di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).


Bahkan, Ahok mengaku sudah ada satu pulau yang dihilangkan sesuai dengan peraturan Keppres sebelumnya. "Saya juga nggak ngerti kenapa bisa dihilangkan satu pulau," tambahnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menentang keputusan pemerintah pusat lantaran ia menilai pengembangan pulau G tersebut sudah sesuai aturan. Bahkan, Ahok mengklaim aturannya paling rapih dibanding izin pulau-pulau lainnya.

"Ada kok aturannya justru yang paling rapi pengerjaannya itu pulau G sebenarnya yang paling ikuti aturan, yang paling motong pulau semua, pulau G. Itu sudah didesain ulang. Jadi yang kami berikan ijinnya adalah yang sudah desain ulang sejak keppres yang lama," terangnya.

Oleh sebab itu, dirinya sanksi apabila Rizal Ramli beserta tim pengkaji lainnya benar-benar ingin menghentikan mega proyek itu.

"Belum ada suratnya. Menko kan belum bikin surat, cuma bisa ngomong di media. Saya juga bisa ngomong di media doang. Dia (Rizal Ramli) kirim surat ke presiden, mesti ratas kan, buat putusin secara rapat terbatas," demikian Ahok. [sam]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya