Berita

Nusantara

Diusir Dan Dianiaya, Lima Tahun Ibu Guru Ini Belum Menemukan Keadilan

SELASA, 12 JULI 2016 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Nasib seorang guru masih termarjinalkan di Indonesia. Setidaknya kenyataan itu tercermin dari kasus ibu guru Nelly Dona Hutabarat.

Nelly adalah salah satu contoh guru Indonesia yang jasanya tidak dihargai oleh bangsanya sendiri.

Saat ini ia masih mengajar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun ia tak akan bisa melupakan kejadian pahit yang menimpanya pada 2011 silam.


Berpakaian dinas guru jauh dari Deli Serdang, Nelly menyambangi kantor redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/7).

Nelly bercerita, semua berawal dari penonaktifan SDN 106159 Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan di mana ia mengajar, dan pembongkaran paksa atas rumah dinasnya. Hal itu dilakukan berdasar Surat Keputusan Kepala Dinas Dikpora. Drs Sofian M.Pd, nomor 800/6921/SKR/2010 tertanggal 29 Juni 2010.

Berdasarkan surat itu, sebanyak 14 guru SDN 106159 dimutasi ke sekolah lain di kecamatan Percut Sei Tuan. Sedangkan para murid di-regrouping alias digabung ke tiga SDN lain.

Belakangan diketahui bahwa "penggusuran" guru dan murid itu adalah untuk kepentingan pembangunan sekolah SMPN 6 Percut Sei Tuan.

Nelly pun mengajukan proses hukum menggugat SK Kepala Dinas Dikpora itu. Berdasarkan PP 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS, SK Dikpora tidak berwenang untuk "mematikan" aktivitas sebuah sekolah dan membongkar rumah dinas guru.

Tetapi, pengosongan dan pembongkaran rumah dinas tetap dilaksanakan pada 24 November 2011, bahkan dengan cara sangat tidak berperikemanusiaan.
Pembongkaran dengan cara tidak manusiawi itu turut didalangi oleh Kepala SMPN 6, Elfian Lubis, yang mengeluarkan surat perintah eksekusi dua hari sebelumnya.

Padahal saat pembongkaran paksa berlangsung, proses hukum masih berjalan di Mahkamah Agung. Selain itu, SDN 106159 masih terdaftar di Dapodik Daerah maupun Dapodik Nasional.

"Mereka membongkar memakai jasa orang bayaran. Barang-barang saya dirusak. Saya dianiaya, asbes dijatuhkan menimpa badan saya" ungkap Nelly saat diterima di kantor redaksi, Jakarta, Selasa (12/7).

Kerugian materi akibat pembongkaran itu sekitar Rp 150 juta. Ia pun melaporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan itu kepada kepolisian sektor Percut Sei Tuan pada 30 November 2011. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan hukum kepada para pelaku yang dilaporkannya.

Sebelumnya Nelly sudah melaporkan perkaranya ke DPRD Provinsi Sumut dan diterima oleh Fraksi PDIP. Sehari sebelum pembongkaran, Fraksi PDIP menyampaikan surat kepada Bupati agar membatalkan surat eksekusi yang dikeluarkan Kepala Sekolah SMPN 6, dan menunda pembongkaran dan pengosongan rumah dinas guru. Tetapi surat itu dianggap angin lalu.

Sesudah kejadian itu, Nelly tidak berhenti menuntut keadilan. Ia membuat surat pengaduan ke Bupati, Mahkamah Agung, Komnas HAM, Kemendikbud, Kementerian Hukum dan HAM, serta Menteri PAN-RB. Tetapi tidak ada kejelasan selain imbauan dan permintaan mediasi.

"Lima tahun ini saya mencari keadilan, berulang kali datang ke Jakarta sampai ke Kantor Presiden yang menolak saya. Sebagai guru saya dipermalukan," ucapnya lirih.

Tujuan Nelly saat ini adalah mendapat klarifikasi terkait kasus pembubaran secara semena-mena atas sekolah di mana ia mengajar. Juga agar orang-orang yang melakukan pengrusakan dan penganiyaan terhadap dirinya mendapat hukuman setimpal.

"Saya cuma mau martabat saya sebagai guru dipulihkan, orang-orang yang merusak barang-barang pribadi dan menganiaya saya dihukum. Itu saja," lanjut Nelly tak kuasa menahan tangis. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya