Berita

anwar bin kim/net

Hukum

Pemerkosa Anak Kabur Dari Penjara, Berpotensi Mengulang Kejahatan

SELASA, 12 JULI 2016 | 08:22 WIB | LAPORAN:

Ketika predator seksual dan pembunuh anak-anak kabur dari penjara maka ia akan berpotensi mengulangi kejahatannya dengan cara lebih kejam.

Aksi mereka selanjutnya dapat berupa kejahatan seks, kejahatan dengan kekerasan non-seksual, dan kejahatan umum.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel.


Ia menanggapi berita kaburnya Anwar Bin Kim alias Rijal dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba dengan menyamar sebagai perempuan saat jam kunjungan Lebaran, Kamis lalu (7/7). Diduga, Anwar kabur dengan menyamar mengenakan busana wanita muslim yang dibawa istrinya.

Anwar, yang sudah divonis penjara seumur hidup, berpotensi lebih tinggi untuk mengulangi perbuatan kejinya ketimbang predator seksual dengan korban bukan anak-anak.

"Sering kali mereka semakin terspesialisasi sebagai pemangsa anak-anak," ujar Reza kepada redaksi, Senin (11/7).

Profil Anwar, kata Reza, sesuai dengan ciri psychotherapy drop out. Ia berusia muda, pendidikan rendah, dan anti sosial.

"Anwar akan menolak program rehabilitasi apa pun. Program apa pun tidak akan mujarab untuk mengubah tabiat dan perilakunya," papar psikolog forensik kriminal Universitas Indonesia tersebut.

Karena itu Reza mengimbau orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya lebih cermat.

Selain itu, ia juga menuntut evaluasi sistem keamanan penjagaan khusus bagi napi kejahatan seksual terhadap anak-anak.

"Sebarluaskan foto Anwar. Jika berhasil ditangkap, apalagi kalau ia kedapatan mengulangi kebiadabannya, sidangkan kembali. Lalu, jatuhi hukuman mati," demikian Reza.

Anwar adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak 12 tahun di Area Perhutani, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2015 silam.

Polda Metro Jaya menyatakan tengah membantu pihak Lapas Salemba mencari Anwar.. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya