Berita

net

Hukum

KPU Sudah Siapkan Draf Uji Materi UU Pilkada

SENIN, 11 JULI 2016 | 21:41 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tetap mengajukan permohonan uji materi atau judicial review atas revisi Undang-Undang Pilkada.

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, draf untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sudah disiapkan, meski sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan hasil revisi UU Pilkada. Hanya baru mendapat kabar revisi tertuang dalam undang-undang Nomor 10/2016.

"Kami sudah punya draf. Tapi kan kami belum punya naskahnya, undang-undang Nomor 10 itu kami belum dapat," ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Senin, 11/7).


Hadar melanjutkan, kepastian tentang nomor UU Pilkada juga agar KPU bisa mencantumkan di dalam draf gugatan ke MK. Pasalnya, perlu ada kejelasan undang-undang mana yang akan digugat ataupun menjadi keberatan pemohon.

"Sehingga ini bisa menjadi dasar kami untuk menyusun perubahan peraturan," katanya.

Dia menilai penting bagi KPU menerima naskah revisi UU Pilkada sebelum mengajukan gugatan ke MK. Dengan begitu, terdapat upaya menelaah dan mempelajari materinya.

"Kami perlu pastikan akhirnya bunyi pasal itu kayak apa sih. Maupun pasal-pasal yang lain," jelas Hadar.

Diketahui, KPU mengaku keberatan dengan pengaturan dalam revisi UU Pilkada, khususnya pasal 9 yang mengharuskan mereka mengikuti hasil rapat konsultasi dengan DPR RI. Pengaturan itu dianggap dapat mengurangi independensi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya