Berita

Nusantara

Ahok: Ancaman Pemecatan Efektif Pulihkan Tingkat Kehadiran PNS

SENIN, 11 JULI 2016 | 15:59 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) pemprov DKI Jakarta di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran ini mendapat pujian dari Gubernur Basuki Purnama alias Ahok.

Menurut dia, tingkat kehadiran PNS DKI lebih baik dari tahun lalu. Hal itu terjadi karena dirinya mengeluarkan ancaman pemecatan terhadap setiap pejabat yang membawahi para pegawai.

Jadi sekarang pengawasan jauh lebih baik. Karena masing-masing atasan mengawasi bawahannya. Kalau atasannya enggak bisa atas, ternyata ada bolos, maka atasannya yang kita berhentikan,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (11/9).


Berjalannya fungsi pengawasan atasan kepada bawahan yang jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya terbukti dengan seringnya ia mendapat laporan kinerja dan pemberhentian PNS.

"Saya hampir setiap hari tanda tangan pemberhentian PNS karena dia tidak masuk dan macam-macam," terangnya.

Ahok juga ingatkan ada peraturan gubernur yang mengatur sanksi bagi PNS mangkir atau bolos kerja pada hari pertama kerja setelah cuti bersama. Mulai dari pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) satu bulan, tiga bulan, enam bulan hingga setahun hingga sampai turun golongan, tidak naik pangkat dan pemberhentian.

"Pergub yang mengatur semua," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku sudah jauh hari sebelumnya hari mewanti-wanti PNS DKI agar tidak mangkir pada hari pertama setelah libur panjang Lebaran.

"Kalau ada yang mangkir kerja di hari pertama, gampang, sanksinya potong TKD yang besar. Kalau perlu TKD satu bulan enggak usah dikasih," kata Djarot.

Selain TKD dipotong, PNS yang bolos pada hari pertama kerja juga akan dikenakan sanksi Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Displin PNS.

Pada tahun lalu, hari pertama kerja usai libur Lebaran, sebanyak 6.763 PNS DKI tidak hadir. Angka ini lebih besar dari perkiraan. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, dari total 6.763 yang tak masuk kerja, PNS DKI yang tidak hadir tanpa keterangan atau bolos ada 126 orang.

Sementara, PNS DKI yang cuti jumlahnya 3.781 orang. Dengan rincian, izin 588 orang, sakit 630 orang dan dinas luar atau menjalani pendidikan ada 1.638 orang. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya