Berita

joko widodo/net

Politik

Kemacetan Brebes, Jokowi Sudah Salah Berat

RABU, 06 JULI 2016 | 13:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Momentum yang bersifat massal seperti mudik Lebaran adalah event berisiko tinggi yang melibatkan banyak orang. Sayangnya, hal itu seolah tidak disadari, atau minimal diantisipasi dengan baik oleh pemerintah.

Hal itu dikatakan mantan anggota Komisi III DPR, Djoko Edhi Abdurahman, menanggapi jatuhnya 12 korban nyawa akibat kemacetan ekstrem yang terjadi di wilayah Brebes, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, bencana itu tak lepas dari sikap abai yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo. Pada saat peristiwa kemacetan parah puluhan kilometer itu, Presiden Joko Widodo selaku manajer tertinggi tidak memerintahkan apapun kepada jajaran kepolisian dan TNI.


Padahal, selaku kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo membawahi manajemen TNI dan Polri. Tugas pokok TNI cuma dua, yaitu melindungi rakyat dari bencana perang dan bencana alam, termasuk situasi darurat yang mengancam keselamatan rakyat.

Sedangkan tugas pokok kepolisian adalah melindungi rakyat dari kejahatan dan ancaman ketertiban termasuk penyelamatan situasi krisis. Kedua tugas pokok tersebut di bawah presiden lengkap dengan protokol pemerintahan.

"Untuk itu, presiden diberikan hak freies ermessen, kebebasan melawan hukum demi kepentingan publik. Jika hak ini tidak dijalankan, presiden salah berat, diancam sebagai penyalahgunaan wewenang," kata Djoko Edhi.

Karena sudah terdapat belasan korban jiwa di Brebes akibat kemacetan parah itu, Presiden Jokowi terancam tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

"Otomatis presiden melakukan perbuatan melawan hukum dan pidana," terangnya.

Mengenai kemacetan yang berhari-hari di Brebes itu, Jokowi hanya menyatakan bahwa pemerintah sudah berusaha untuk menangani dan mencegah terjadinya kemacetan panjang di jalur mudik Pantai Utara Pulau Jawa, terutama jalan tol Brebes Timur.

Namun, kurangnya sarana jalan tol membuat kemacetan itu tetap terjadi. Menurut Presiden, masalah itu bary akan dapat teratasi dalam waktu dua tahun mendatang. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya