Berita

joko widodo/net

Politik

Kemacetan Brebes, Jokowi Sudah Salah Berat

RABU, 06 JULI 2016 | 13:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Momentum yang bersifat massal seperti mudik Lebaran adalah event berisiko tinggi yang melibatkan banyak orang. Sayangnya, hal itu seolah tidak disadari, atau minimal diantisipasi dengan baik oleh pemerintah.

Hal itu dikatakan mantan anggota Komisi III DPR, Djoko Edhi Abdurahman, menanggapi jatuhnya 12 korban nyawa akibat kemacetan ekstrem yang terjadi di wilayah Brebes, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, bencana itu tak lepas dari sikap abai yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo. Pada saat peristiwa kemacetan parah puluhan kilometer itu, Presiden Joko Widodo selaku manajer tertinggi tidak memerintahkan apapun kepada jajaran kepolisian dan TNI.


Padahal, selaku kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo membawahi manajemen TNI dan Polri. Tugas pokok TNI cuma dua, yaitu melindungi rakyat dari bencana perang dan bencana alam, termasuk situasi darurat yang mengancam keselamatan rakyat.

Sedangkan tugas pokok kepolisian adalah melindungi rakyat dari kejahatan dan ancaman ketertiban termasuk penyelamatan situasi krisis. Kedua tugas pokok tersebut di bawah presiden lengkap dengan protokol pemerintahan.

"Untuk itu, presiden diberikan hak freies ermessen, kebebasan melawan hukum demi kepentingan publik. Jika hak ini tidak dijalankan, presiden salah berat, diancam sebagai penyalahgunaan wewenang," kata Djoko Edhi.

Karena sudah terdapat belasan korban jiwa di Brebes akibat kemacetan parah itu, Presiden Jokowi terancam tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

"Otomatis presiden melakukan perbuatan melawan hukum dan pidana," terangnya.

Mengenai kemacetan yang berhari-hari di Brebes itu, Jokowi hanya menyatakan bahwa pemerintah sudah berusaha untuk menangani dan mencegah terjadinya kemacetan panjang di jalur mudik Pantai Utara Pulau Jawa, terutama jalan tol Brebes Timur.

Namun, kurangnya sarana jalan tol membuat kemacetan itu tetap terjadi. Menurut Presiden, masalah itu bary akan dapat teratasi dalam waktu dua tahun mendatang. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya