Berita

joko widodo/net

Politik

Kemacetan Brebes, Jokowi Sudah Salah Berat

RABU, 06 JULI 2016 | 13:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Momentum yang bersifat massal seperti mudik Lebaran adalah event berisiko tinggi yang melibatkan banyak orang. Sayangnya, hal itu seolah tidak disadari, atau minimal diantisipasi dengan baik oleh pemerintah.

Hal itu dikatakan mantan anggota Komisi III DPR, Djoko Edhi Abdurahman, menanggapi jatuhnya 12 korban nyawa akibat kemacetan ekstrem yang terjadi di wilayah Brebes, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, bencana itu tak lepas dari sikap abai yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo. Pada saat peristiwa kemacetan parah puluhan kilometer itu, Presiden Joko Widodo selaku manajer tertinggi tidak memerintahkan apapun kepada jajaran kepolisian dan TNI.


Padahal, selaku kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo membawahi manajemen TNI dan Polri. Tugas pokok TNI cuma dua, yaitu melindungi rakyat dari bencana perang dan bencana alam, termasuk situasi darurat yang mengancam keselamatan rakyat.

Sedangkan tugas pokok kepolisian adalah melindungi rakyat dari kejahatan dan ancaman ketertiban termasuk penyelamatan situasi krisis. Kedua tugas pokok tersebut di bawah presiden lengkap dengan protokol pemerintahan.

"Untuk itu, presiden diberikan hak freies ermessen, kebebasan melawan hukum demi kepentingan publik. Jika hak ini tidak dijalankan, presiden salah berat, diancam sebagai penyalahgunaan wewenang," kata Djoko Edhi.

Karena sudah terdapat belasan korban jiwa di Brebes akibat kemacetan parah itu, Presiden Jokowi terancam tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

"Otomatis presiden melakukan perbuatan melawan hukum dan pidana," terangnya.

Mengenai kemacetan yang berhari-hari di Brebes itu, Jokowi hanya menyatakan bahwa pemerintah sudah berusaha untuk menangani dan mencegah terjadinya kemacetan panjang di jalur mudik Pantai Utara Pulau Jawa, terutama jalan tol Brebes Timur.

Namun, kurangnya sarana jalan tol membuat kemacetan itu tetap terjadi. Menurut Presiden, masalah itu bary akan dapat teratasi dalam waktu dua tahun mendatang. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya