Berita

ilustrasi/net

Politik

PEMBATALAN REKLAMASI

Negara Jangan Kalah Dengan Agung Podomoro

SELASA, 05 JULI 2016 | 15:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Perlawanan Agung Podomoro Land (APL) dan anak perusahaannya Muara Wisesa Samudera (MWS) terhadap pemerintah pusat seharusnya tidak terjadi.

Bahkan seharusnya APL mengarahkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta yang memberikan izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dengan menabrak aturan yang ada.

Hal itu dikatakan akademisi bidang kebijakan publik, Lukman Hakim, kepada redaksi beberapa saat lalu, menanggapi perlawanan APL dan MWS terhadap keputusan pemerintah pusat yang menghentikan reklamasi Pulau G secara permanen.


"Seharusnya yang digugat DKI. Izin reklamasi itu DKI yang keluarkan. Pemerintah pusat hanya evaluasi sesuai prinsip tata kelola negara, aturan yang ada di perundangan. Ketika dilanggar perusahan, proyek itu harus dihentikan," ujar Lukman

Namun Lukman tak heran dengan sikap Agung Podomoro itu. Dia menilai Pemprov DKI Jakarta sudah banyak memberi kelonggaran kepada Agung Podomoro dalam proyek reklamasi sampai akhirnya "disemprit" pemerintah pusat.

"Pemprov dan Podomoro ini kan melakukan barter. Pemprov membangun sarana publik dengan dana dari swasta, dibarter dengan reklamasi itu," ujar dosen kebijakan publik ini.

Dia tegaskan, negara yang diwakili pemerintah pusat tidak boleh kalah dengan swasta jika pihak swasta itu terbukti melanggar UU dan merusak lingkungan hidup.

"Negara harus menang. Sejauh ini negara selalu kalah dengan swasta. Selama ini negara membuka peluang sehingga pihak swasta semena-mena," ucapnya.

APL dan MWS menyampaikan kekecewaan mereka dalam jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu siang (2/7). Dalam kesempatan itu, Dirut APL Cosmas Batubara mengatakan, pihaknya telah mengantongi semua persyaratan yang diminta Pemprov DKI Jakarta sebelum memulai pembangunan pulau G.

Cosmas yang pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Tenaga Kerja di era Orde Baru mengatakan, pembatalan pembangunan pulau G itu menciptakan ketidakpastian di dunia usaha. Cosmas juga mengatakan, pihaknya hanya tunduk pada Pemprov DKI Jakarta yang mengeluarkan izin pembangunan pulau G. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya