Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Selama 15 Tahun Deradikalisasi Tidak Cukup Efektif

SELASA, 05 JULI 2016 | 15:07 WIB | LAPORAN:

Sebenarnya, kewaspadaan pemerintah dan aparat keamanan terhadap potensi teror di Indonesia sudah baik.

Serangkaian upaya pengungkapan jaringan teror terus berjalan. Bahkan harus diakui lebih baik dari sebelumnya, dengan minimnya tersangka yang tewas.

Namun sayang, prediksi itu belum dibarengi peningkatan kewaspadaan yang lebih sistematis dan tidak terkesan panik.


"Jangan sampai ada semacam kelengahan karena sukses-sukses penangkapan kemarin, sehingga hanya terfokus pada informasi-informasi para tersangka dan tidak mengembangkan kemungkinan-kemungkinan," ujar peneliti terorisme dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi kepada wartawan, Selasa (5/7).

Menurutnya, euforia sukses kampanye ISIS di Timur Tengah bisa saja menular. Jaringan teror yang sebelumnya merasa terjepit, terpacu semangatnya untuk beraksi. Meski dalam intensitas kecil hingga sedang yang bisa saja tak direncanakan jauh hari sebelumnya, atau bahkan berubah dari rencana awal.

Ia mengkritik program-program deradikalisasi yang diusung pemerintah, dengan metode sosialisasi melalui pengajian, ceramah Pancasila maupun kampanye belanegara. Menurut dia itu tak cukup efektif bahkan tak konstruktif.

Lagipula, deradikalisasi semacam itu malah menguatkan bahwa terorisme berkait dengan radikalisme agama, karena program-program pencegahannya mayoritas melibatkan kelompok berbasis agama.

"Hal itu sudah dilakukan sejak 15 tahun lalu dan tak membuahkan berkurangnya ancaman teror," tegasnya.

Adalah lebih baik pemerintah menyusun program mitigasi yang lebih komprehensif. Mulai dari peningkatan kewaspadaan, daya tahan warganegara terhadap ancaman hingga pemulihan setelah teror. Tentu saja sembari memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan penegakan hukum, yang menumbuhsuburkan kekecewaan dan kebencian.

Di sisi lain, aparat di lapangan tanpa memandang besar-kecil peran, terutama pada aparat-aparat kepolisian dan penyedia jasa keamanan yang tidak terkait langsung dengan penanganan ancaman teror, mesti dibekali informasi cukup soal situasi dan kondisi ancaman.  [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya