Berita

Mahfudz Siddiq/net

Bisnis

Pemerintah Jangan Sembarangan Atur Tarif Telekomunikasi

SELASA, 05 JULI 2016 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah dikabarkan sedang menyiapkan peraturan seputar penggunaan bersama infrastruktur antar operator dan peraturan tentang biaya interkoneksi antar operator telekomunikasi seluler.

Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, mengakui kebijakan itu akan bisa mendorong percepatan peningkatan layanan telekomunikasi. Modal besar yang dibutuhkan bisa ditanggung bersama dan bisa menekan biaya operasional operator. Walhasil, tarif koneksi yang harus dibayar konsumen juga bisa semakin murah.

Namun, mantan Ketua Komisi I DPR ini meminta pemerintah cermat dalam menyusun peraturan tersebut. Jangan sampai upaya menciptakan efisiensi biaya berakibat pada munculnya keuntungan atau kemanfaatan yang tidak setara antar operator.


"Dalam sejarah bisnis telekomunikasi seluler, ada operator yang sejak awal membawa misi penggelaran infrastruktur dan layanan ke wilayah-wilayah Indonesia yang tidak ekonomis secara bisnis," kata Mahfudz.

Sementara sejumlah operator lain yang masuk belakangan, cenderung konsentrasi pada pasar perkotaan. Potret pasarnya bisa dilihat dari profil pengguna layanan 2G pada setiap operator seluler. Masyarakat di pedesaan umumnya mayoritas menggunakan layanan 2G.

Menurut dia, rencana kebijakan infrastructure-sharing harus didukung pengaturan tarif yang adil dengan mempertimbangkan nilai investasi yang sudah berjalan. Harus ada ketentuan batas tarif bawah dan tarif atas yang dimungkinkan. Kemudian kebijakan penetapan tarif interkoneksi antar operator juga harus adil dan seimbang.

"Artinya pemerintah harus pertimbangkan beban dan ragam variabel biaya yang berbeda antar operator. Tidak harus operator dengan biaya interkoneksi paling rendah dijadikan acuan bagi tarif interkoneksi bersama semua operator," katanya.

Hal lain yang sangat penting, rencana peraturan pemerintah tentang penggunaan bersama infrastruktur dan tarif interkoneksi harus dijadikan pintu masuk bagi transparansi standar dan biaya layanan kepada konsumen. Jadi, persaingan tak sehat yang cenderung manipulatif bisa semakin dihindari.

Sulit bagi operator seluler menghindari rencana kebijakan pemerintah ini. Namun pada sisi lain, pemerintah harus cermat agar kebijakan dan pengaturan baru ini tidak dipersepsi menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain," ucap Mafhudz.

Yang jelas, pungkas dia, masyarakat konsumen telekomunikasi di Indonesia membutuhkan akses dan layanan telekomunikasi yang semakin mudah, cepat dan murah. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya