Berita

Mahfudz Siddiq/net

Bisnis

Pemerintah Jangan Sembarangan Atur Tarif Telekomunikasi

SELASA, 05 JULI 2016 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah dikabarkan sedang menyiapkan peraturan seputar penggunaan bersama infrastruktur antar operator dan peraturan tentang biaya interkoneksi antar operator telekomunikasi seluler.

Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, mengakui kebijakan itu akan bisa mendorong percepatan peningkatan layanan telekomunikasi. Modal besar yang dibutuhkan bisa ditanggung bersama dan bisa menekan biaya operasional operator. Walhasil, tarif koneksi yang harus dibayar konsumen juga bisa semakin murah.

Namun, mantan Ketua Komisi I DPR ini meminta pemerintah cermat dalam menyusun peraturan tersebut. Jangan sampai upaya menciptakan efisiensi biaya berakibat pada munculnya keuntungan atau kemanfaatan yang tidak setara antar operator.


"Dalam sejarah bisnis telekomunikasi seluler, ada operator yang sejak awal membawa misi penggelaran infrastruktur dan layanan ke wilayah-wilayah Indonesia yang tidak ekonomis secara bisnis," kata Mahfudz.

Sementara sejumlah operator lain yang masuk belakangan, cenderung konsentrasi pada pasar perkotaan. Potret pasarnya bisa dilihat dari profil pengguna layanan 2G pada setiap operator seluler. Masyarakat di pedesaan umumnya mayoritas menggunakan layanan 2G.

Menurut dia, rencana kebijakan infrastructure-sharing harus didukung pengaturan tarif yang adil dengan mempertimbangkan nilai investasi yang sudah berjalan. Harus ada ketentuan batas tarif bawah dan tarif atas yang dimungkinkan. Kemudian kebijakan penetapan tarif interkoneksi antar operator juga harus adil dan seimbang.

"Artinya pemerintah harus pertimbangkan beban dan ragam variabel biaya yang berbeda antar operator. Tidak harus operator dengan biaya interkoneksi paling rendah dijadikan acuan bagi tarif interkoneksi bersama semua operator," katanya.

Hal lain yang sangat penting, rencana peraturan pemerintah tentang penggunaan bersama infrastruktur dan tarif interkoneksi harus dijadikan pintu masuk bagi transparansi standar dan biaya layanan kepada konsumen. Jadi, persaingan tak sehat yang cenderung manipulatif bisa semakin dihindari.

Sulit bagi operator seluler menghindari rencana kebijakan pemerintah ini. Namun pada sisi lain, pemerintah harus cermat agar kebijakan dan pengaturan baru ini tidak dipersepsi menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain," ucap Mafhudz.

Yang jelas, pungkas dia, masyarakat konsumen telekomunikasi di Indonesia membutuhkan akses dan layanan telekomunikasi yang semakin mudah, cepat dan murah. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya