Berita

Mahfudz Siddiq/net

Bisnis

Pemerintah Jangan Sembarangan Atur Tarif Telekomunikasi

SELASA, 05 JULI 2016 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah dikabarkan sedang menyiapkan peraturan seputar penggunaan bersama infrastruktur antar operator dan peraturan tentang biaya interkoneksi antar operator telekomunikasi seluler.

Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, mengakui kebijakan itu akan bisa mendorong percepatan peningkatan layanan telekomunikasi. Modal besar yang dibutuhkan bisa ditanggung bersama dan bisa menekan biaya operasional operator. Walhasil, tarif koneksi yang harus dibayar konsumen juga bisa semakin murah.

Namun, mantan Ketua Komisi I DPR ini meminta pemerintah cermat dalam menyusun peraturan tersebut. Jangan sampai upaya menciptakan efisiensi biaya berakibat pada munculnya keuntungan atau kemanfaatan yang tidak setara antar operator.


"Dalam sejarah bisnis telekomunikasi seluler, ada operator yang sejak awal membawa misi penggelaran infrastruktur dan layanan ke wilayah-wilayah Indonesia yang tidak ekonomis secara bisnis," kata Mahfudz.

Sementara sejumlah operator lain yang masuk belakangan, cenderung konsentrasi pada pasar perkotaan. Potret pasarnya bisa dilihat dari profil pengguna layanan 2G pada setiap operator seluler. Masyarakat di pedesaan umumnya mayoritas menggunakan layanan 2G.

Menurut dia, rencana kebijakan infrastructure-sharing harus didukung pengaturan tarif yang adil dengan mempertimbangkan nilai investasi yang sudah berjalan. Harus ada ketentuan batas tarif bawah dan tarif atas yang dimungkinkan. Kemudian kebijakan penetapan tarif interkoneksi antar operator juga harus adil dan seimbang.

"Artinya pemerintah harus pertimbangkan beban dan ragam variabel biaya yang berbeda antar operator. Tidak harus operator dengan biaya interkoneksi paling rendah dijadikan acuan bagi tarif interkoneksi bersama semua operator," katanya.

Hal lain yang sangat penting, rencana peraturan pemerintah tentang penggunaan bersama infrastruktur dan tarif interkoneksi harus dijadikan pintu masuk bagi transparansi standar dan biaya layanan kepada konsumen. Jadi, persaingan tak sehat yang cenderung manipulatif bisa semakin dihindari.

Sulit bagi operator seluler menghindari rencana kebijakan pemerintah ini. Namun pada sisi lain, pemerintah harus cermat agar kebijakan dan pengaturan baru ini tidak dipersepsi menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain," ucap Mafhudz.

Yang jelas, pungkas dia, masyarakat konsumen telekomunikasi di Indonesia membutuhkan akses dan layanan telekomunikasi yang semakin mudah, cepat dan murah. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya