Berita

foto: net

Bisnis

PP Holding BUMN Tidak Atur Penggabungan Pertagas-PGN

SABTU, 02 JULI 2016 | 07:02 WIB | LAPORAN:

. Peraturan Pemerintah (PP) Holding BUMN Migas yang sedang dirancang tidak mengatur penggabungan anak usaha Pertamina yakni Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"PP tentang pembentukan holding BUMN nantinya tidak akan mengatur tentang mekanisme terkait penggabungan antara PGN dengan Pertagas," kata Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K kepada wartawan, Sabtu (2/7).

Menurutnya, mekanisme tersebut murni aksi korporasi oleh Pertamina, dengan demikian semua diserahkan kepada Pertamina. Jika Pertamina memang menolak penggabungan tersebut tentu penggabungan Pertagas dan PGN tidak akan terjadi.


"PP itu hanya soal saham negara. Kalau Pertagas karena tidak ada saham negara, adanya saham Pertamina. Ya, itu aksi korporasi, mau inbreng mau right issue," ujar Aloysius.

Di sisi lain, banyak pihak mendukung agar pembentukan holding BUMN segera direalisasikan. Seperti disampaikan Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M. Kholid Syeirazi. Menurutnya, selain meningkatkan sisi finansial, penggabungan juga akan membuat tata kelola migas lebih baik. Karena BUMN yang ada saat ini akan menjadi lebih solid dan sinkron, sehingga berdampak pada pengelolaan energi nasional lebih berdaulat.

Menurut Kholid, kondisi itu berbeda dibandingkan saat ini, di mana tidak ada kendali sehingga BUMN sering jalan sendiri-sendiri dan terjadi persinggungan. Dia mencontohkan, permasalahan pipa open acces yang masih sering terjadi perdebatan.

"Jadi, ibarat orkestra, holding bisa bertindak sebagai konduktor yang menyelaraskan musik," kata Kholid.

Dampak tidak solidnya BUMN sangat luar biasa. Salah satunya adalah mahalnya harga gas di Tanah Air dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.

"Saat ini, persinggungan itu masih kuat, dan itu yang membuat tidak efisien dan mahal. Misalnya, sekarang PGN tidak mau open access terhadap pipa transmisi padahal hal ini membuat struktur harga menjadi berlapis. Yang ada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga jual tinggi ke konsumen," jelas Kholid.

Tidak kalah penting, lanjutnya, keberadaan holding BUMN juga akan mempertegas pola dua kaki yang terbukti sangat baik. Selama ini, Indonesia menerapkan pola tiga kaki seperti di negara Norwegia. Namun kenyataannya, banyak negara lain yang juga gagal, seperti Aljazair, Nigeria, dan Indonesia sendiri.

Kholid berharap PGN bersikap legowo dalam rencana pembentukan holding BUMN. Sebab, meski merupakan perusahaan publik, sebagian besar saham PGN adalah milik pemerintah.

"Seperti kita tahu PGN melakukan manuver, termasuk melalui pembentukan opini di media dan menyuarakan melalui spin doctor. Padahal, kalau PGN terus melakukan perlawanan dan bersikap subversif pemerintah bisa mempercepat buy back. Sehingga, penguasaan pemerintah terhadap BUMN migas baik hulu maupun hilir semua dalam kendali pemerintah," tegas Kholid. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya