Berita

Heru Budi Hartono:net

Wawancara

WAWANCARA

Heru Budi Hartono: Kita Akui BPKAD Lemah, Lahan Di Cengkareng Tercatat Di Dinas Perikanan, Tapi Hanya Girik

JUMAT, 01 JULI 2016 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Belum selesai urusan pembelian lahan Sumber Waras, Pemda DKI kembali menjadi sorotan terkait kasus pem­belian lahan di Cengkareng Barat.

Perkaraitu merupakan salah satu temuan yang tercantum da­lam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuan­gan Pemerintah Provinsi DKI2015. Ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 648 miliar dalam pembelian lahan yang diproyeksikan untuk pemban­gunan rumah susun itu lantaran lahan yang dibeli sebenarnya milik Pemprov DKI sendiri.

Berbagai kalangan menilai, ka­sus itu terjadi lantaran buruknya pendataan aset milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Praktis perkara itu menyerempet bakal cawagub pendamping Ahok, Heru Budi Hartono yang kini duduk sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.


Heru mengakui pendataan aset Pemda masih buruk. Bagaimana proses pendataan aset DKI, berikut penjelasan Heru saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta, kemarin.

Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menyebut BPKAD lemah?
Oh ya, itu kita akui saja. Memang kita akui, memang banyak asetnya, perlu waktu.

Kenapa lemah?
Salah satunya karena dibubar­kannya Biro Perlengkapan pa­da 2008 dan kemudian kerja-kerjanya dilebur ke BPKAD. Seharusnya Biro Perlengkapan itu tak perlu dibubarkan. Pembubaran biro itu membikin pengarsipan jadi bermasalah. Ketika dilebur ke BPKAD itu jadilah ada sedikit permasalahan administrasi. Sebagian ada yang dikirim ke badan arsip.

Cara kerja BPKAD men­catat aset seperti apa sih?

Jadi begini, aset kami kan ada 400 pemegang kuasa barang. Satu orang penguasa barang itu banyak pegangnya. Kami sudah bikin e-aset, memang tak mu­dah, (mendata) dari tahun 1972 sampai sekarang. Kami telah mendata sekitar 300 aset dari 705 SKPD. Saya juga punya lima staf khusus yang membantu bekerja setiap harinya. Ketika Biro Perlengkapan dan Bagian Perlengkapan dihapus, itulah di situ krusialnya. Organisasi sebe­sar ini kenapa itu dihapus?

Bagaimana proses pen­dataan aset DKI?
Yang jelas memang tidak mu­dah. Tapi sampai sekarang masih terus dilakukan, salah satunya melalui aset elektronik.

Seperti apa itu?
Bikin e-aset.

Lantas siapa yang mendata?
Yang catat masing-masing SKPD. Dia nambah barang apa ya dia catat. Sampai saat ini hampir 400 aset yang sudah tercatat. Nantinya tiap aset akan diberikan barcode. Tahapan akhir dari pendataan aset ada­lah finalisasi draf yang dibuat oleh masing-masing SKPD. Selanjutnya kelurahan dan ke­camatan meng-upload koordi­nat tanahnya. Masing masing upload. Nanti kita buat titik lokasinya.

Terkait pembelian lahan Cengkareng Barat, sebelum­nya sudah ada koordinasi dengan BPKAD?
Untuk pembelian lahan di Cengkareng, BPKAD tidak dilibatkan atau juga tidak diun­dang dalam rapat. Dinas yang melakukan pembelian itu adalah Dinas Perumahan dan Gedung. Dia membeli lahan itu dari pihak perorangan yang menyatakan memegang Sertipikat Hak Milik (SHM) sah.

Bukankah harusnya ada koordinasi sebelumnya?
Tidak ada prosedur baku. Kadangkala BPKAD diundang untuk pengecekan jika dirasa diperlukan oleh SKPD.

Sebelumnya lahan di Cengkareng Barat itu sudah ter­catat di BPKAD?
Itu sudah tercatat aset Dinas Perikanan (KPKP). Namun di lapangan sudah lama bersengketa dan secara fisik tidak dikuasai oleh Dinas Perikanan. Tapi, bukti kepemilikan pihak Dinas KPKP hanya girik saja, itupun sebagian sudah hilang sejak 1972. Kini, ada pihak peroran­gan yang memegang Surat Hak Milik (SHM) atas lahan itu, dan akhirnya Pemprov DKI membeli dari orang itu.

Sudah ada permintaan pen­catatan dari SKPD terkait?
Mungkin itu dulu. Saya enggak tahu. Dulu ada catatan di zaman Biro Perlengkapan. Saya enggak tahu tahun berapa. Di zaman BPKAD (saat ini), dia belum mengajukan. Soal pencatatan aset itu harus ada kelengkapan-kelengkapan khusus. Pihak yang paling berhak mengeluarkan ke­lengkapan tersebut adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk surat-surat, rekomendasi, dan ukur ulang.

Selain Cengkareng Barat, apakah masih ada lahan DKI yang masih girik?
Ya banyak. DKI melakukan sertipikat aset-aset itu perlu waktu juga. Waktunya adalah di BPN prosesnya.

Prosedur pencatatannya apa nggak diubah?
Di zaman saya sekarang, saya potong (prosesnya supaya lebih cepat). Serah terima aset dari pihak swasta haruslah sudah ting­gal masuk pencatatan saja, proses pengurusan ke BPN harus dilaku­kan pihak swasta sebelum aset itu diserahterimakan ke Pemprov DKI. Contohnya taman hasil Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta yang diser­ahkan ke DKI. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya