Berita

rizal ramli/net

Pertahanan

Inilah Arahan Menko Rizal ke Susi dan Rini Terkait Pengembangan Natuna

JUMAT, 01 JULI 2016 | 05:42 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyampaikan detail rencana kegiatan guna mendorong pengembangan Kepulauan Natuna. Rencana tersebut menindaklajuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang dilakukan baru-baru ini.

Pertama, menurut Menko Rizal, pemerintah akan mempercepat pengembangan sektor perikanan di Kepulauan Natuna.

"Selama ini, kapasitas tangkap hanya 9 persen dari total potensi ikan tangkap di wilayah itu. Jadi ikannya banyak sekali, tapi kapasitas tangkap kita hanya 9 persen," ujar Rizal di Jakarta, Kamis, (30/6).


"Di masa lalu,kebanyakan kapal asing yang masuk dan nyolong di situ. Disepakati bahwa kapasitas tangkap ikan di Natuna kita harus tingkatkan. Tapi tidak dengan cara kembali ke rezim yang lama, yaitu membebaskan asing menangkap dan mencuri sumberdaya ikan, namun dengan pengintegrasian kedua izin bagi nelayan lokal  dimana Kementerian Perhubungan membuat sertifikatnya, dan KKP memberikan izin."

Kedua, Menko Rizal meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk memberikan izin kepada nelayan tradisional yang punya kapal ikan di atas 30 GT menangkap ikan di wilayah Natuna.

Ketiga, Menteri BUMN, Rini Soemarno diminta  untuk memfasilitasi perusahaan perikanan lokal dan nasional, berupa bantuan modal kerja lewat bank BUMN, dan diberikan kesempatan investasi supaya kapasitas tangkap lokal dan nasional semakin besar.

"Esensinya armada kapal penangkapan ikan nasional dan lokal diberikan kesempatan untuk menangkap di wilayah Natuna, dan di-support dengan  memberikan  kesempatan fasilitasi kredit, supaya kapasitas tangkap yang hanya 9 persenbisa ditingkatkan dalam waktu singkat," ujar Menko Rizal.

Sebelumnya, dalam Ratas, Rabu (29/6) lalu, Presiden Jokowi menegaskan mengenai tiga fokus yang harus dilaksanakan untuk pengembangan wilayah Kepulauan Natuna, yakni industri perikanan, industri minyak dan gas serta pertahanan kawasan perbatasan. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya