Berita

rizal ramli/net

Pertahanan

Inilah Arahan Menko Rizal ke Susi dan Rini Terkait Pengembangan Natuna

JUMAT, 01 JULI 2016 | 05:42 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyampaikan detail rencana kegiatan guna mendorong pengembangan Kepulauan Natuna. Rencana tersebut menindaklajuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang dilakukan baru-baru ini.

Pertama, menurut Menko Rizal, pemerintah akan mempercepat pengembangan sektor perikanan di Kepulauan Natuna.

"Selama ini, kapasitas tangkap hanya 9 persen dari total potensi ikan tangkap di wilayah itu. Jadi ikannya banyak sekali, tapi kapasitas tangkap kita hanya 9 persen," ujar Rizal di Jakarta, Kamis, (30/6).


"Di masa lalu,kebanyakan kapal asing yang masuk dan nyolong di situ. Disepakati bahwa kapasitas tangkap ikan di Natuna kita harus tingkatkan. Tapi tidak dengan cara kembali ke rezim yang lama, yaitu membebaskan asing menangkap dan mencuri sumberdaya ikan, namun dengan pengintegrasian kedua izin bagi nelayan lokal  dimana Kementerian Perhubungan membuat sertifikatnya, dan KKP memberikan izin."

Kedua, Menko Rizal meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk memberikan izin kepada nelayan tradisional yang punya kapal ikan di atas 30 GT menangkap ikan di wilayah Natuna.

Ketiga, Menteri BUMN, Rini Soemarno diminta  untuk memfasilitasi perusahaan perikanan lokal dan nasional, berupa bantuan modal kerja lewat bank BUMN, dan diberikan kesempatan investasi supaya kapasitas tangkap lokal dan nasional semakin besar.

"Esensinya armada kapal penangkapan ikan nasional dan lokal diberikan kesempatan untuk menangkap di wilayah Natuna, dan di-support dengan  memberikan  kesempatan fasilitasi kredit, supaya kapasitas tangkap yang hanya 9 persenbisa ditingkatkan dalam waktu singkat," ujar Menko Rizal.

Sebelumnya, dalam Ratas, Rabu (29/6) lalu, Presiden Jokowi menegaskan mengenai tiga fokus yang harus dilaksanakan untuk pengembangan wilayah Kepulauan Natuna, yakni industri perikanan, industri minyak dan gas serta pertahanan kawasan perbatasan. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya