Berita

Rico Rustombi:net

Wawancara

WAWANCARA

Rico Rustombi: Merancang APBN Menggunakan Tax Amnesty Sebagai Asumsi, Menurut Kami Keterlaluan

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 08:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty telah resmi disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna DPR (28/6) kemarin. Partai Demokrat yang awal menolak keras dibentuknya legislasi ini, akhirnya setuju juga.

Namunada sejumlah catatan khusus yang diberikan partai berlambang bintang mercy ini. Catatan ini penting, agar am­bisi pemerintah menggenjot pemasukan negara dari sektor pajak melalui payung hukum Undang-Undang Tax Amnesty berjalan efektif.

"Adalah kewajiban untuk me­mastikan bahwa undang-undang ini tidak menjadi sarana legal­isasi pencucian uang bagi wajib pajak yang harta atau asetnya bersumber dari narkoba, terorisme, perdagangan manusia, dan korupsi," ujar Juru Bicara Partai Demokrat Rico Rustombi ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.Berikut petikan wawancaranya;


Demokrat masih kecewa dengan disahkannya UU Tax Amnesty?
Bagi kami kini sudah bukan soal kecewa atau tidak kecewa, tetapi bagaimana kini infrastruk­tur ekonomi, politik dan hukum mempersiapkan diri menghadapi akibat-akibat jangka menengah dan jangka panjang dari tax am­nesty ini. Kini muncul keperluan mendesak untuk memikirkan da­lam jangka pendek, mekanisme pengawasan yang melibatkan institusi-institusi negara dan masyarakat sipil agar tax am­nesty ini berubah menjadi "pesta barang jarahan" politik.

Sebenarnya apa sih yang men­jadi keberatan Demokrat?
Keberatan Demokrat terletak pada beberapa soal mendasar. Pertama, kita melihat adanya kecenderungan untuk meletakan politik kebijakan ekonomi kita secara serampangan dengan cara trial and error. Target-target ekonomi dipasang tinggi atau tanpa melalui perhitungan dan kecer­matan sehingga mengakibatkan masalah besar dalam APBN kita. Tax amnesty ini pada dasarnya merupakan symptom sekaligus implikasi lanjut dari pola politik ekonomi yang serampangan.

Kedua, tax amnesty ini sekali­gus juga melambangkan inkon­sistensi antara retorika ekonomi dan politik pemerintah dengan implementasinya. Pada retorika ekonomi dikencangkan popu­lisme ekonomi yang berlebihan, namun pada implimentasinya pemerintah bersikap jor-joran, dan sangat lemah dalam kepent­ingan bisnis.

Anda menganggap UU Tax Amnesty bukan solusi te­pat untuk mengatasi defisit APBN?
Tak amnesty ini bukanlah sebuah kebijakan yang dide­sain secara komprehensif un­tuk kepentingan penguatan ekonomi makro, melainkan sekadar menjadi mekanisme pertukaran jangka pendek. Secara institusional, tax am­nesty akan merusak sistem dan administrasi perpajakan kita yang sebenarnya masih lemah. Selain itu, tax amnesty menyim­pan diskriminasi dan tidak adil, terutama bagi para wajib pajak yang selama ini taat.

Bukankah dengan UU Tax Amnesty, postur anggaran APBNP 2016 akan lebih baik?
Betul secara sepintas postur anggaran akan kelihatan mem­baik karena adanya guyuran sum­ber dana baru dari tax amnesty. Namun besarnya total peneri­maan yang pasti dan absolut dari tax amnesty juga masih belum bisa dipastikan besarannya. Dan ini sifatnya jangka pendek dan bukan solusi jangka panjang da­lam merancang APBN menggu­nakan tax amnesty sebagai asumsi menurut kami keterlaluan.

Tapi pemerintah yakin lho dengan tax amnesty, penda­patan negara dari sektor pajak bisa mencapai Rp 165 tririun...
Ini angka yang spekulatif sekaligus mencurigakan. Kalau sedari awal bisa memastikan target penerimaan demikian, mengapa perlu tax amnesty? Mengapa tidak menggunakan adminstrasi pajak yang sudah ada.

Bisa disebut tax amnesty ini sebagai upaya pemerintah mengalihkan kegagalan untuk membuat target dalam peneri­maan pajak?

Persis, ini kebijakan yang merupakan kompensasi dari kegagalan dalam penerimaan pa­jak, mengapa target penerimaan pajak gagal? Ya karena adanya kekeliruan dalam menetap­kan asumsi dalam APBN kita, yang jelas pemerintah tidak cer­mat dalam membuat kebijakan ekonomi, ekonomi kita di penuhi oleh retorika

Masih banyak yang menolak UU ini, berarti terbuka peluang judicial review ke Mahkamah Konstitusi dong?

Peluang penolakan pasti ada saja untuk judicial review. Sederhana saja saya melihat argumen mereka (pemerintah), social justice dan janganlah kegagalan pengelolaan ekonomi mengorbankan pembangunan ekonomi nasional

Anda setuju bila dengan tax amnesty ini, maka pertum­buhan ekonomi bisa tumbuh mencapai 5.2 persen?
Rasanya dengan kontraksi ekonomi global akan terus berkelanjutan dan dampak­nya akan menekan pertumbu­han ekonomi Indonesia. Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sekitar 4.9 persen saja.

Saya kira ada benarnya kata sebagian pengamat yang mengatakan, pemerintahan sekarang bergaya retorik ala Orde Lama, dengan gaya implementasi seperti Orde Soeharto. Namun ke­mampuan dan kompetensinya nol besar.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya