Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Tax Amnesty Jalan Keluar Dari Kemandekan Ekonomi Indonesia

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 04:23 WIB | LAPORAN:


RMOL. Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.

"Setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. Dan, landasan hukumnya adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945," jelas Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA), Yustinus Prastowo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/6).

Menurutnya, kebijakan tax amnesty tidak diskriminatif dan memberi rasa keadilan. Pasalnya, UU ini berlaku bagi semua wajib pajak dan seluruh warga negara Indonesia, mulai dari pengusaha besar hingga pengusaha kecil UMKM. Bahkan, pengusaha UMKM diberi tarif tebusan 0,5 persen agar tidak memberatkan mereka.

Menurutnya, kebijakan tax amnesty tidak diskriminatif dan memberi rasa keadilan. Pasalnya, UU ini berlaku bagi semua wajib pajak dan seluruh warga negara Indonesia, mulai dari pengusaha besar hingga pengusaha kecil UMKM. Bahkan, pengusaha UMKM diberi tarif tebusan 0,5 persen agar tidak memberatkan mereka.

"Kenapa yang ikut tax amnesty harus diidentikkan dengan kejahatan ekonomi trans-nasional, sedangkan yang boleh ikut tax amnesty adalah semua wajib pajak (WP), termasuk pengusaha kecil UMKM," katanya.

Kebijakan tax amnesty, kata Yustinus, merupakan jalan keluar dari kemandekan ekonomi Indonesia yang terhambat oleh rendahnya penerimaan pajak.  Kebijakan tax amnesty juga untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia yang selama ini dirasa kurang efektif.

"Di RUU ini bahkan UMKM diberi tarif khusus jauh lebih rendah," ujar Yustinus.

Senada, Pengamat Pajak dari Universitas Indonesia Danny Darussalam mengatakan, RUU tax amnesty sangat konstitusional dan tidak ada yang dilanggar.

"Kita bisa melihat bahwa gagasan tax amnesty sangatlah konstitusional dan berlandaskan UUD 45. Bahkan tax amnesty adalah starting point, sebagai awal reformasi pajak ke depan dan dan menjadi babak baru era pajak kontemporer,” ucapnya.

Dia menambahkan, dengan adanya tax amnesty bisa membangkitkan perekonomian suatu negara.

"Tax Amnesty adalah suatu bentuk kemandirian bangsa guna membangun perekenomian Indonesia. Dengan masuknya banyak dana segar, tentu akan terciptanya lapangan kerja yang lebih luas dan peluang pembangunan infrastruktur yang lebih banyak,” tandas Danny. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya