Berita

foto :humas kemenhub

Bisnis

Ditjen Hublu Soft Launching Sistem Inaportner Di Belawan

RABU, 29 JUNI 2016 | 09:52 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan telah memulai uji coba (soft launching) penerapan sistem Inaportnet khusus untuk Pelabuhan Utama Belawan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, kemarin (Selasa, 28/6).  

Acara soft lauching tersebut dihadiri Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Adolf R. Tambunan; Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan; beserta para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan stakeholder terkait lainnya.

Adolf R Tambunan, dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut menjelaskan, soft launching ini tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas khusus Pelabuhan Belawan yang telah dilakukan Minggu (12/6) tiga pekan lalu di kantor pusat Kementerian Perhubungan.


Adapun Pelabuhan Utama Belawan menjadi pelabuhan kedua setelah Pelabuhan Utama Makassar yang siap menerapkan sistem Inaportnet dengan mengaplikasikan sistem informasi kepelabuhanan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.

"Saya meminta semua pihak baik regulator, operator maupun pengguna jasa layanan lainnya di pelabuhan dapat mendukung dan melaksanakan pelayanan kapal dan barang melalui Inaportnet," pinta Adolf dalam keterangannya.

Penerapan sistem aplikasi Inaportnet di Pelabuhan Belawan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 192 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang penerapan Inaportnet untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan serta Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2016 tentang penerapan Inaportnet untuk pelayanan kapal dan barang di Pelabuhan Makassar, Belawan, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Hubla Nomor HK.103/3/11/DJPL-2015 tentang tata cara pelayanan kapal dan barang menggunakan Inaportnet di pelabuhan.

Adapun pada penerapan sistem Inaportnet juga sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan Surat Persetujuan Syahbandar (SPS) secara online sehingga pada acara soft launching kali ini sekaligus dapat menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara online yang dapat memudahkan pelayanan pelayaran.

SPS online diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2015 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Surat Persetujuan Syahbandar yang efektif, efisien dan transparan.

Pelayanan SPS online diberlakukan di 16 UPT Ditjen Hubla yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama (Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar), Kantor Pelabuhan Kelas I Batam, KSOP Kelas I (Panjang, Banten, Dumai, Semarang, Banjarmasin, Balikpapan, Bitung, Ambon dan Sorong) serta KUPP Kelas I (Manggar dan Tanjung Uban). Pelayanan ini terdiri atas pelayanan surat persetujuan kapal masuk (clearance in), surat persetujuan olah gerak kapal di pelabuhan dan surat persetujuan berlayar (clearance out / port clearance).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan agar pelayanan kapal dan barang dengan sistem Inaportnet dapat diterapkan secara penuh di empat pelabuhan di Tanah Air. Keempat pelabuhan tersebut yaitu Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Tanjung Priok.[wid]



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya