Berita

net

Bisnis

Tax Amnesty Tidak Ampuh Tambal Defisit Anggaran

SELASA, 28 JUNI 2016 | 23:00 WIB | LAPORAN:

Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang baru saja disahkan DPR RI dipastikan tidak akan mampu menambal defisit anggaran dalam APBN Perubahan 2016 yang sebesar Rp 273 triliun

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN) Bersatu Arief Poyuono menjelaskan, dengan fasilitas Tax Amnesty, para pengemplang pajak dan koruptor yang menyimpan dana di luar negeri akan mendapat pengampunan pajak dengan cukup membayar 1,5 persen dari hitungan total jumlah pajak yang dikemplang yaitu Rp 4000 triliun.

"Akibatnya justru postur APBNP 2016 akan makin mempercepat krisis ekonomi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).  


Belum lagi, pada September 2016 mendatang, di mana merupakan bulan jatuh tempo pembayaran cicilan pokok dan bunga dari Surat Utang Negara (SUN) dan swasta, serta utang luar negeri yang sangat membutuhkan devisa. Akibatnya pemerintah akan gagal bayar pada para kreditor di luar negeri .

"Begitu juga pasar akan semakin merespon negatif terhadap postur APBNP 2016 yang sumber pembiayaannya juga tidak jelas," beber Arief.

Untuk itu, terkait UU Tax Amnesty, dalam beberapa hari ke depan  FSP BUMN Bersatu dan masyarakat patuh pajak menyerukan pembangkangan sosial untuk menolak membayar pajak. Serta segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Tax Amnesty yang melanggar konstitusi.

"Sejalan dengan itu juga mendesak KPK, Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk memantau para koruptor yang mengunakan fasilitas Tax Amnesty. Agar segera menyiapkan delik hukum agar bisa membawa para koruptor ke meja hijau," tegas Arief. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya