Berita

Menperin: Cukai Untuk Minuman Kemasan Tidak Tepat

SELASA, 28 JUNI 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Perindustrian, Saleh Husin, menilai penerapan cukai kemasan plastik minuman tidak tepat. Karena kemasan plastik minuman bukan bahan yang dapat mencemari lingkungan.

"Karena kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman tersebut dapat didaur ulang dan saat ini sudah ada industri recycle-nya," jelas Menperin lewat pesan singkat malam ini (28/6).

"Hampir 70% produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang," sambungnya.


Menurutnya, bila cukai dikenakan terhadap kemasan plastik minuman akan membuat perlambatan industri minuman.

"Konsumsi akan dikurangi dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik/kemasan plastik itu sendiri," ungkapnya.

Kedua, daya saing industri minuman nasional akan rendah apabila kebijakan cukai ini dikaitkan dengan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar ASEAN. Pasar ekspor industri minuman kita ke ASEAN akan diisi oleh pesaing-pesaing kita. Sementara konsumsi dalam negeri cenderung turun," ungkap mantan anggota DPR RI ini.

Selain itu, pengenaan cukai kemasan plastik minuman menjadikan disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang/sudah disosialisasikan oleh Pemerintah.

"Antara lain kemudahan-kemudahan investasi, tax incentive (tax holiday dan tax allowance dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional) untuk industri hulu+ intermediate plastik dan industri minuman, fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan soal cukai untuk kemasan plastik. "Nanti akan mencakup semua yang memakai kemasan," ungkapnya.

Dia menjelaskan kebijakan cukai itu supaya pemakaian atau konsumsi plastik tidak lumayan besar sehingga menimbulkan sampah yang sangat sulit di-recycle.

Karena sesuai fungsi cukai adalah mengurangi penggunaan barang yang memberikan dampak negatif untuk lingkungan kesehatan dan lainnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya