Berita

Menperin: Cukai Untuk Minuman Kemasan Tidak Tepat

SELASA, 28 JUNI 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Perindustrian, Saleh Husin, menilai penerapan cukai kemasan plastik minuman tidak tepat. Karena kemasan plastik minuman bukan bahan yang dapat mencemari lingkungan.

"Karena kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman tersebut dapat didaur ulang dan saat ini sudah ada industri recycle-nya," jelas Menperin lewat pesan singkat malam ini (28/6).

"Hampir 70% produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang," sambungnya.


Menurutnya, bila cukai dikenakan terhadap kemasan plastik minuman akan membuat perlambatan industri minuman.

"Konsumsi akan dikurangi dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik/kemasan plastik itu sendiri," ungkapnya.

Kedua, daya saing industri minuman nasional akan rendah apabila kebijakan cukai ini dikaitkan dengan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar ASEAN. Pasar ekspor industri minuman kita ke ASEAN akan diisi oleh pesaing-pesaing kita. Sementara konsumsi dalam negeri cenderung turun," ungkap mantan anggota DPR RI ini.

Selain itu, pengenaan cukai kemasan plastik minuman menjadikan disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang/sudah disosialisasikan oleh Pemerintah.

"Antara lain kemudahan-kemudahan investasi, tax incentive (tax holiday dan tax allowance dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional) untuk industri hulu+ intermediate plastik dan industri minuman, fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan soal cukai untuk kemasan plastik. "Nanti akan mencakup semua yang memakai kemasan," ungkapnya.

Dia menjelaskan kebijakan cukai itu supaya pemakaian atau konsumsi plastik tidak lumayan besar sehingga menimbulkan sampah yang sangat sulit di-recycle.

Karena sesuai fungsi cukai adalah mengurangi penggunaan barang yang memberikan dampak negatif untuk lingkungan kesehatan dan lainnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya