Berita

ilustrasi/net

Politik

UU Tax Amnesty Dipercaya Membawa Kegagalan

SELASA, 28 JUNI 2016 | 17:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan segera melakukan Judicial Review terhadap UU Tax Amnesty setelah disahkan DPR hari ini, dan menolak alokasi Rp 165 triliun dalam APBN-P 2016.

Menurut Fitra, pengesahan UU Tax Amnesty menandakan Indonesia telah tunduk pada pemodal dan konglomerat pengemplang pajak. Target Rp 165 triliun pun tidak transparan. Disengaja seolah-olah ini akan dapat menyelamatkan APBN. Padahal, jika obral tarif pengampunan hanya 2-3 persen maka hanya akan dapat pemasukan Rp 59 triliun.

Manajemen Advokasi Fitra, Apung Widadi, mengatakan bahwa secara substansi UU Tax Amnesty bertentangan dengan UUD 1945 karena prinsip pemungutan pajak adalah memaksa, sedangkan tax amnesty mengampuni.


Dengan memasukkan prinsip memaksa, maka harusnya negara berani menaikkan tarif pengampunan 25-35 persen sehingga dapat berpengaruh signifikan terhadap APBN.

Selain itu, dampak tax amnesty juga bertolak belakang dengan prinsip redistribusi anggaran dan ekonomi. Karena, dengan tax amnesty, uang rampokan yang masuk ke APBN sangat kecil. Sedangkan ribuan triliun lain kembali kepada konglomerat yang akan dominan menguasai sistem perekonomian Indonesia.

"Ketimpangan ekonomi kesejahteraan akan semakin lebar, keadilan ekonomi tidak akan tercapai. Kemakmuran yang dicita-citakan sesuai UUD 1945 dan Pancasila semakin utopis dengan tax amnesty," kata Apung.

Secara implementasi, karena terburu-buru dan tidak ada partisipasi publik, belum ada sosialisasi dan instrumen pemungutan, maka tax amnesty juga diyakini akan membawa kegagalan seperti terjadi di era Orde Lama. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya