Berita

ilustrasi/net

Politik

UU Tax Amnesty Dipercaya Membawa Kegagalan

SELASA, 28 JUNI 2016 | 17:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan segera melakukan Judicial Review terhadap UU Tax Amnesty setelah disahkan DPR hari ini, dan menolak alokasi Rp 165 triliun dalam APBN-P 2016.

Menurut Fitra, pengesahan UU Tax Amnesty menandakan Indonesia telah tunduk pada pemodal dan konglomerat pengemplang pajak. Target Rp 165 triliun pun tidak transparan. Disengaja seolah-olah ini akan dapat menyelamatkan APBN. Padahal, jika obral tarif pengampunan hanya 2-3 persen maka hanya akan dapat pemasukan Rp 59 triliun.

Manajemen Advokasi Fitra, Apung Widadi, mengatakan bahwa secara substansi UU Tax Amnesty bertentangan dengan UUD 1945 karena prinsip pemungutan pajak adalah memaksa, sedangkan tax amnesty mengampuni.


Dengan memasukkan prinsip memaksa, maka harusnya negara berani menaikkan tarif pengampunan 25-35 persen sehingga dapat berpengaruh signifikan terhadap APBN.

Selain itu, dampak tax amnesty juga bertolak belakang dengan prinsip redistribusi anggaran dan ekonomi. Karena, dengan tax amnesty, uang rampokan yang masuk ke APBN sangat kecil. Sedangkan ribuan triliun lain kembali kepada konglomerat yang akan dominan menguasai sistem perekonomian Indonesia.

"Ketimpangan ekonomi kesejahteraan akan semakin lebar, keadilan ekonomi tidak akan tercapai. Kemakmuran yang dicita-citakan sesuai UUD 1945 dan Pancasila semakin utopis dengan tax amnesty," kata Apung.

Secara implementasi, karena terburu-buru dan tidak ada partisipasi publik, belum ada sosialisasi dan instrumen pemungutan, maka tax amnesty juga diyakini akan membawa kegagalan seperti terjadi di era Orde Lama. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya