Berita

ilustrasi/net

Politik

Pengesahan UU Tax Amnesty Langsung Dibalas Judicial Review

SELASA, 28 JUNI 2016 | 16:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Baru saja disahkan DPR RI, UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) langsung terancam Judicial Review (pengujian di Mahkamah Konstitusi). Tidak cuma itu, alokasi Rp 165 triliun dalam APBN-P 2016 pun mendapat penolakan.

Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), pengesahan UU Tax Amnesty menandakan Indonesia telah tunduk pada pemodal dan konglomerat pengemplang pajak.  

Fitra heran karena tanpa sosialisasi, infrastruktur pemungutan, lalu seketika UU Tax Amnesty langsung menjadi dasar hukum atas asumsi target pendapatan Rp 165 triliun dalam APBN-P.


"Karpet merah ini terjadi karena faktor kekuatan modal yang mengkooptasi instrumen politik demi membuat kebijakan pro pengemplang pajak," kata Sekjen Fitra, Yenny Sucipto, dalam keterangan persnya (Selasa, 28/6).

Target Rp 165 triliun pun tidak transparan. Disengaja seolah-olah ini akan dapat menyelamatkan APBN. Padahal, jika obral tarif pengampunan hanya 2-3 persen maka hanya akan dapat pemasukan Rp 59 triliun.

Ditambah dengan belum adanya lembaga pemungutan di bawah Presiden yang tidak mungkin dibentuk secara singkat, maka Fitra menyatakan target oleh Kemenkeu itu tidak realistis.

"Fitra menolak dan akan segera melakukan Judicial Review terhadap UU Tax Amnesty setelah disahkan dan Alokasi Rp 165 triliun dalam APBN-P 2016," tegas Yenny. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya