Berita

richard halim/net

Hukum

KPK: Ada Dugaan Peran Anak Aguan Dalam Percepatan Proses Perda

SELASA, 28 JUNI 2016 | 14:19 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran mantan Komisaris PT Agung Sedayu Grup, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, dalam mempercepat pembahasan dua Raperda terkait reklamasi di pantai utara Jakarta.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati, menjelaskan pemeriksaan Richard kali ini untuk diminta keterangan soal pembahasan dua Raperda. Richard diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.

Selain itu, lanjut Yuyuk, penyidik juga meminta keterangan terkait pertemuan-pertemuan sejumlah anggota dan pimpinan DPRD DKI dengan Presdir PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang juga ayah Richard.


"Pemeriksaan Richard melanjutkan pemeriksaan sebelumnya tentang pertemuan-pertemuan dengan DPRD DKI dan dugaan peran dia (Richard) untuk meminta percepatan proses Raperda," ungkap Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (28/6).

Peran serta sejumlah pengembang dalam mempercepat pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta terkuak dalam persidangan terdakwa Presdir PT Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis lalu (23/6)

Bahkan pimpinan pengembang juga melakukan intervensi terhadap pasal yang ada dalam Raperda.

Dalam surat dakwaan Ariesman, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dan Ariesman pernah mengumpulkan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta untuk membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Pertemuan berlangsung di Taman Golf Timur II/11-12 Pantai Indah Kapuk, Jakarta pada pertengahan Desember 2015 itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota Balegda DPRD DKI M Sanusi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Kemudian anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen dan Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin.

Jaksa Penuntut Umum KPK menjelaskan dalam pertemuan dibahas mengenai percepatan pengesahan Raperda RTRKSP

Diketahui PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group, bersama PT Muara Wisesa Samudra, PT Agung Dinamika Perkasa dan PT Jaladri Kartika Pakci yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Agung Podomoro Land (APL), memerlukan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Hal itu dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk dapat mendirikan bangunan pada tanah reklamasi.

Untuk itu juga Ariesman meminta Sanusi agar segera mempercepat pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam kasus ini, Ariesman didakwa menyuap M. Sanusi sebesar Rp 2 miliar. Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.

Atas perbuatannya, Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya