Berita

foto :net

Bisnis

TAX AMNESTY

Usulan Demokrat dan PKS Tak Masuk Akal

SENIN, 27 JUNI 2016 | 17:26 WIB | LAPORAN:

Usulan Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal.

Jika usulan mereka diterapkan,  maka minat Wajib Pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis. Konsekuensinya kebijakan  tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.

Padahal, tax amnesty sangat diperlukan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan pajak Indonesia di masa depan.  Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah bisa leluasa membangun infrastruktur dan kesejahteraan sosial masyarakat.


"Itu (usulan fraksi) jelas tidak masuk akal dan tidak mungkin dijalankan," kata pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo di Jakarta.

Seperti diberitakan, Fraksi Demokrat dan PKS menginginkan agar pembayaran uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakan.

Adapun utang pokok Wajib Pajak (WP) tetap harus dibayar oleh WP yang mengajukan tax amnesty. Sementara fraksi-fraksi lain menyetujui bahwa utang tebusan pada prinsipnya merupakan pengganti dari utang pokok pajak, sanksi administrasi dan pidana pajak.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan, jika pembahasan tax amnesty terus molor, maka justru merugikan ekonomi Indonesia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Menurut Misbakhun, kebijakan tax amnesty akan meningkatkan rasio pajak Indonesia yang saat ini masih rendah. Dengan demikian, tax rasio Indonesia bisa sepadan dengan negara-negara yang level ekonominya setara dengan Indonesia.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya