Berita

Bisnis

Pembentukan Holding BUMN Tidak Perlu Ditakutkan

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 18:05 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah membentuk holding BUMN dinilai sebagai hal lumrah dan tak perlu ditakutkan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan, pembentukan holding semacam itu tidak beda dengan restrukturisasi perusahaan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
"Ini (pembentukan holding) adalah seperti restrukturisasai perusahan biasa. Ini adalah hal wajar supaya BUMN bisa lebih tajam dan lincah dalam menjalankan bisnisnya," jelasnya kepada redaksi di Jakarta (24/6).

Itu sebabnya Hikmahanto menilai, sangat berlebihan jika banyak pihak khawatir dengan pembentukan holding BUMN. Termasuk, jika terdapat kalangan yang mengatakan bahwa pembentukan holding sama seperti layaknya pemerintah yang membunuh PT Indosat dahulu kala.

Itu sebabnya Hikmahanto menilai, sangat berlebihan jika banyak pihak khawatir dengan pembentukan holding BUMN. Termasuk, jika terdapat kalangan yang mengatakan bahwa pembentukan holding sama seperti layaknya pemerintah yang membunuh PT Indosat dahulu kala.

"Itu sangat mengada-ada," katanya.

Menurut Hikmahanto, pembentukan holding BUMN sudah lumrah, termasuk di berbagai negara, seperti Singapura dan Malaysia. Bahkan, selain sub holding untuk tingkat BUMN, juga terdapat super holding yakni untuk tingkat kementerian. Sedangkan di Indonesia sendiri, pembentukan holding sebenarnya sudah dilakukan untuk bidang pupuk dan semen.
Hasilnya, pembentukan holding pupuk dan semen tersebut terbukti sangat positif dan menjadikan BUMN lebih lincah dan tidak bersaing satu sama lain dalam industri yang sama. Karena pembentukan holding merupakan hal wajar maka pembentukannya pun cukup melalui peraturan pemerintah. Kecuali jika hendak membentuk super holding di tingkat kementerian barulah diperlukan undang-undang.

Di tengah carut-marutnya pengelolaan migas tanah air, Hikmahanto menilai, pembentukan holding BUMN sektor migas sangat mendesak. Pasalnya, selain bisa memperbaiki tata kelola migas, pembentukan holding juga meningkatkan efisiensi dan meningkatkan sumbangan negara dalam bentuk dividen.

Pembentukan holding BUMN sektor migas memang sangat positif. Hal itu juga bisa mengurangi tingginya tingkat ketakutan para direksi atau CEO BUMN seperti yang terjadi saat ini.

"Dengan adanya sub holding (holding di tingkat BUMN) maka penyertaan pemerintah berada di sub holding dan tidak tidak berada di anak perusahaan. Dengan demikian perusahaan bisa menjalankan kegiatan-kegiatan selayaknya pelaku-pelaku bisnis lain, tanpa takut dianggap merugikan keuangan negara," urai Hikmahanto.

Selain itu, dengan pembentukan sub holding maka kementerian tidak sulit mengelola perusahaan. Berbeda dengan kondisi saat ini dengan banyaknya jumlah BUMN yang ada yang membuat fokus kementerian menjadi tidak tajam.

"Harapannya, dengan sub holding maka kementerian atau super holding bisa tajam dalam memberikan saran-saran kepada sub holding. Dan sub holding inilah yang akhirnya berurusan dengan perusahaan di bawahnya," tegas Hikmahanto.

Seperti disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian BUMN membentuk holding BUMN sektor migas. Holding BUMN ini memiliki banyak dampak positif, baik kepada pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan.

Pemerintah misalnya, pembentukan holding berpeluang meningkatkan investasi di sektor industri, karena jaminan ketersediaan gas yang semakin baik. Selain itu, juga mempercepat pelaksanaan program pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Keuntungan bagi masyarakat, misalnya terjaminnya pasokan energi dengan harga yang terjangkau, salah satunya dari efisiensi biaya-biaya transmisi dan distribusi yang menjadi lebih rendah. Selain itu, juga berpeluang memicu penciptaan lapangan kerja baru, dan meminimalisasi dampak sosial akibat pembangunan infrastruktur gas yang tumpang tindih, seperti masalah pembebasan lahan dan kemacetan. Sedangkan dampak positif bagi perusahaan, di antara lain bahwa perusahaan akan menjadi lebih efisien dalam investasi dan semakin memperkuat kemampuan finansial. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya