Berita

Bisnis

Harga Belum Ditetapkan, Alokasi Minyak Ke TWU Tertunda Enam Bulan

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 11:36 WIB | LAPORAN:

Pengelola kilang mini swasta satu-satunya di Indonesia, PT Tri Wahana Universal (TWU), bisa mengurangi kerugian bila alokasi minyak yang menjadi hak mereka dijalankan sesuai kontrak yang ada.

Pada saat berakhirnya kontrak TWU dengan KKKS Blok Cepu yang beranggotakan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), PT.Pertamina EP Cepu (PEPC) dan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 15 Januari 2016, sebagai kelanjutannya TWU memiliki kontrak jual beli minyak mentah dengan PEPC untuk pasokan minyak mentah sebesar 6.000 BPH yang seharusnya effektif berlaku pada tanggal 16 Januari 2016 dan berlaku sampai dengan tahun 2019.

Sebelumnya TWU telah menerima pemberitahuan dari EMCL, sebagai Operator Blok Cepu, bahwa titik serah (delivery point)akan berpindah dari titik Early Production Facility (EPF) ke titik Central Processing Facility (CPF). Pada saat selesainya pembangunan CPF oleh EMCL pada 16 Januari 2016, pipa TWU juga telah siap tersambung ke ke fasilitas produksi utama CPF tersebut.


Ironisnya, mulai tanggal 16 Januari 2016, pasokan minyak mentah Banyu Urip ke TWU justru berhenti. Hal tersebut karena adanya klausul di kontrak yang menyatakan bahwa setelah EPF berakhir, maka harga untuk minyak mentah yang diterima oleh TWU adalah dengan menggunakan formula harga yang ditentukan Pemerintah.

Sampai saat ini TWU mengalami kerugian yang sangat besar karena telah berhenti berproduksi hampir enam bulan lamanya karena masih menunggu penetapan harga oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai alokasi minyak 6.000 BPH tersebut menyatakan akan segera membuat kebijakan penetapan harga sementara untuk TWU dalam waktu dekat.

"Sambil menunggu Peraturan Menteri Kilang Mini terbit karena masih dalam proses administrasi, nanti kami terbitkan penetapan harga sementara dulu supaya kilang TWU bisa beroperasi lagi,” kata Wiratmadja.

Dihubungi secara terpisah, TWU mengharapkan untuk dapat menjalankan kilang mini secepatnya sebelum Lebaran untuk segera mendapatkan pasokan sebesar 6.000 BPH dari PEPC. Selanjutnya tambahan pasokan sebesar 10.000 BPH ke kilang mini TWU akan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya