Berita

Nila Farid Moeloek/net

Bisnis

Presiden Harus Tegur Menteri Kesehatan

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 10:49 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan dinilai melawan keputusan Presiden Jokowi soal aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Dalam sebuah media cetak nasional, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Subuh menyatakan, pemerintah akan meratifikasi FCTC setelah Lebaran.
 
Padahal, belum lama ini, Presiden Jokowi tegas tidak akan gegabah menandatangani FCTC dengan pertimbangan ada jutaan petani dan kontribusi ekonomi yang besar dari cukai.
 

 
Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), Zulvan menyebutkan, seharusnya Kemenkes tahu diri bahwa aksesi FCTC secara politis tidak didukung oleh Presiden Jokowi.
 
Presiden, kata Zulvan, tahu betul bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus dilakukan secara komprehensif tanpa mematikan pihak petani tembakau dan seluruh stakeholder pertembakauan di Indonesia.
 
"Kekuatan kretek sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional tentu akan mati dengan aksesi FCTC," ujar Zulvan, saat dihubungi.

KNPK menilai, Kemenkes tidak berdaya menghadapi tekanan kampanye gerakan anti-tembakau. Ada kesan, saat ini kelompok antitembakau adalah pengendali Kemenkes.

"Presiden harus menegur Menteri Kesehatan," tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji juga menilai sikap Kemenkes itu jelas bertabrakan dengan sikap presiden yang tidak memprioritaskan mengaksesi FCTC.
 
Ia yakin presiden sudah sangat  arif dan bijak  bertindak demi kelangsungan kedaulatan bangsa ini. Presiden menyatakan, persoalan tembakau tidak bisa dilihat dari satu aspek kesehatan. Ada banyak aspek yang terkandung di dalam industri hasil tembakau, mulai dari soal hak asasi manusia, petani, dan buruh pabrik hingga pedagang asongan yang harus dilindungi.
 
"Kami menyayangkan logika berfikir Dirjend P2P Kemenkes RI yang selalu mendesak pemerintah kita untu segera menandatangani FCTC bahkan katanya setelah lebaran akan segera di tanda tangan," kritik Agus.
 
Semestinya Kemenkes mendukung sikap presiden bahwa petani tembakau harus dilindungi. "Ada jutaan orang bergantung pada tembakau," tandasnya.[wid]  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya