Pihak kepolisian, utamanya Polres Jakarta Utara harus bergerak cepat mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ardian Rizaldi di depan kantornya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/6).
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/6).
Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh Hartono alias Atong. ‎Dugaan lainnya, Ardian ditembak gara-gara perkara sengketa rumah di Batam, Kepulauan Riau, yang tengah ditanganinya.
Di mata Otto, kekerasan terhadap advokat dalam menjalankan profesinya tidak bisa dibiarkan. Kepolisian harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.‎ Peradi, lanjut dia, tidak mentolerir sedikitpun kekerasan terhadap advokat.
"Karena itu kami secara organisatoris datang menemui Kapolres Jakarta Utara untuk mempertanyakan kasus Ardian Rizaldi, apalagi dia salah seorang pengurus DPN Peradi dan pelaku penembak advokat itu masih buron,†ungkap Otto.
Penasehat Hukum Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli ini juga meminta Kapolri untuk turun tangan langsung guna mengusut kasus ini secara tuntas. Dia juga harus memerintahkan seluruh aparat kepolisian untuk memburu dan menangkap tersangka pelaku penembakan itu.
"Kami minta kapolri untuk turun tangan dan memberikan perhatian serius soal ini. Saya serukan kepada semua advokat indonesia untuk bersatu dan tidak takut kepada ancaman ini dan menuntut keadilan,†tegas Otto.
Ardian Ramandha Rizaldi seorang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia yang menjadi korban tembak terkait kasus yang tengah ditanganinya. Sebelum ditembak, korban mendapat telepon dari pelaku penembakan yang diketahui bernama Hartono alias Atong.
Menurut Julius Rizaldi, advokat senior petinggi Peradi yang juga ayah kandung Ardian, menceritakan bahwa kejadian penembakan tersebut oleh saudara kandung dari klien Ardian terkait perkara sengketa rumah di Batam, Kepulauan Riau.‎
[sam]