Berita

otto hasibuan/net

Hukum

Otto Desak Kapolri Turun Tangan Tuntaskan Kasus Penembakan Anggota Peradi

RABU, 22 JUNI 2016 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian, utamanya Polres Jakarta Utara harus bergerak cepat mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ardian Rizaldi di depan kantornya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/6).

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/6).

Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh Hartono alias Atong. ‎Dugaan lainnya, Ardian ditembak gara-gara perkara sengketa rumah di Batam, Kepulauan Riau, yang tengah ditanganinya.

Di mata Otto, kekerasan terhadap advokat dalam menjalankan profesinya tidak bisa dibiarkan. Kepolisian harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.‎ Peradi, lanjut dia, tidak mentolerir sedikitpun kekerasan terhadap advokat.

"Karena itu kami secara organisatoris datang menemui Kapolres Jakarta Utara untuk mempertanyakan kasus Ardian  Rizaldi, apalagi dia salah seorang pengurus DPN Peradi dan pelaku penembak advokat itu  masih  buron,” ungkap Otto.

Penasehat Hukum Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli ini juga meminta Kapolri untuk turun tangan langsung guna mengusut kasus ini secara tuntas. Dia juga harus memerintahkan seluruh aparat kepolisian untuk memburu dan menangkap tersangka pelaku penembakan itu.

"Kami minta kapolri untuk turun tangan dan memberikan perhatian serius soal ini. Saya serukan kepada semua advokat indonesia untuk bersatu dan tidak takut kepada ancaman ini dan menuntut keadilan,” tegas Otto.

Ardian Ramandha Rizaldi seorang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia yang menjadi  korban tembak terkait  kasus yang tengah ditanganinya. Sebelum ditembak, korban mendapat telepon dari pelaku penembakan yang diketahui bernama Hartono alias Atong.

Menurut Julius Rizaldi, advokat senior petinggi Peradi yang juga ayah kandung Ardian, menceritakan bahwa kejadian penembakan tersebut oleh saudara kandung dari klien Ardian terkait perkara sengketa rumah di Batam, Kepulauan Riau.‎ [sam]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya