Berita

Romli Atmasasmita/net

Jokowi Terseret Skandal Sumber Waras

RABU, 22 JUNI 2016 | 10:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indikasi ketidakwajaran dalam pembelian tanah RS Sumber Waras Jakarta Barat oleh Pemprov DKI sebenarnya sudah sangat terang.

"Saya baca laporan BPK, saya baca semua Perpres-nya juga. Memang ada pelanggaran-pelanggaran. Bukan hanya hukum, (tapi juga) kepatutan, asas-asas pemerintahan yang baik. Itu diatur Undang-Undang Nomor 30/2014, semua penyelenggara negara harus mengikuti asas-asas itu. Dan kalau itu dilanggar muncullah perbuatan melawan hukum," kata pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa 21 Juni 2016.

Dikatakan Guru besar Unversitas Padjajaran Bandung itu, pembelian lahan Sumber Waras seharga hampir 1 triliun rupiah dilakukan tidak dengan cara yang baik dan benar sesuai aturan.


"Lebih dari 10 dokumen yang tidak dibuat, tapi dibuat setelah transaksi. Dokumen fiktif, back date malah. Itu terjadi di dalam proses (pembelian lahan Sumber Waras) ini," kata dia.

Bahkan Romli menyebut ada peran Presiden Jokowi dalam skandal Sumber Waras.

"Pergub penetapan NJOP (Jalan Kiai Tapa) 20 juta oleh Jokowi selaku gubernur, bukan Ahok. Itu saya lebih khawatir karena tanggalnya kalau di back date ditandatangani salah seorang pejabat, masalah besar dari segi hukum. Siapa yang memberikan advice hukum?" sambung dia.

Karenanya Romli menyesalkan kesimpulan KPK yang menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum. Dia khawatir jika kasus ini didiamkan maka banyak kepala daerah yang menggunakan pola yang sama.

"Sebenarnya, kalau audit itu diminta investigasi, yang namanya indikasi berubahlah menjadi nyata, riil. Kerugian negara yang dikatakan BPK adalah riil setelah audit investigasi. Dan itu diminta oleh KPK, bukan BPK menyampaikan. Kalau diminta, Undang-Undang BPK menyebut wajib menindaklanjuti apapun risikonya, baik terhadap Pemda DKI maupun KPK. Kalau tidak dilaksanakan ada pelangaran disana, ada ancaman pidana," demikian kata Romli..

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya