Berita

Hukum

Kuasa Hukum Jessica Tuding Dakwaan JPU Tidak Jelas

SELASA, 21 JUNI 2016 | 22:21 WIB | LAPORAN:

Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaan terhadap Jessica Kumala Wongso tidak jelas. Sehingga, secara tidak langsung, dakwaan JPU tidak akan berpengaruh terhadap eksepsi pihak kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut.

"Jadi, tanggapan JPU tidak dapat menggugurkan eksepsi kami selaku kuasa hukum terdakwa," jelas pengacara Jessica, Otto Hasibuan,
saat dihubungi, Selasa (21/6).

Menurut Otto, ketidakjelaaan dakwaan JPU itu dipertegas dengan mengutip pendapat-pendapat ahli yang mengatakan bahwa dakwaan harus menguraikan perbuatan-perbuatan terdakwa secara jelas. Padahal, dakwaan JPU tidak menguraikan perbuatan terdakwa mengenai sianida.

Menurut Otto, ketidakjelaaan dakwaan JPU itu dipertegas dengan mengutip pendapat-pendapat ahli yang mengatakan bahwa dakwaan harus menguraikan perbuatan-perbuatan terdakwa secara jelas. Padahal, dakwaan JPU tidak menguraikan perbuatan terdakwa mengenai sianida.

Khususnya terkait asal usul sianida, prosesnya sebelum dimasukkan ke dalam gelas. Bagaimana sianida dibawa ke cafe, dibawa dengan cara apa, disimpan dimana, dan ditaruh dimana.

"Justru, sebenarnya secara diam-diam JPU telah mengakui bahwa dakwaannya tidak cermat dan tidak jelas," pungkas Otto.

Sebelumnya, tim JPU menilai eksepsi kuasa hukum Jessica tidak cermat, jelas, dan lengkap. Menurut pihak JPU, hal itu termasuk uraian tentang obyek. Sementara JPU, lebih menekankan uraian subjek, dalam hal ini, niat dan keinginan Jessica dalam melancarkan aksinya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya