Berita

ilustrasi

Hukum

FDHI: Usut Tuntas Kasus Kekerasan Oknum Polda Terhadap Hakim Mahdy

SELASA, 21 JUNI 2016 | 21:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Forum Diskusi Hakim Indonesia (FDHI) prihatin atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Polri Polda Aceh terhadap seorang hakim Mahdy Usman dan keluarganya.

Mahdy, hakim yang bertugas di PA Jakarta Barat bersama tiga anak dan seorang adik iparnya, diduga dianiaya di rumahnya di Jalan Cut Nyak Dhien Lorong Lam Awe 1, Gampong Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

"FDHI menyampaikan empati terhadap Yang Mulia Bapak Mahdy Usman, Hakim PA Jakarta Barat yang menjadi korban tindakan kekerasan tersebut," ungkap Kordinator FDHI, Djuyamto SH, dalam keterangannya (Selasa, 21/6).


Terlepas dari siapa yang bersalah dalam kasus tersebut, FDHI menilai pemukulan dan tindakan kekerasan merupakan tindakan kriminal, yang tidak dapat dibenarkan secara hukum. Oleh karena itu, FDHI menuntut agar terhadap oknum Polri Polda Banda Aceh tersebut dilakukan proses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"FDHI meminta pihak Kepolisian segera mengusut dan menyelesaian kasus ini secara tuntas dan profesional," tegasnya.

Selain itu, FDHI juga menuntut agar Komisi Yudisial maupun PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melakukan langkah-langkah hukum untuk melindungi harkat dan martabat Hakim Indonesia dengan sebaik-baiknya.

"FDHI mengajak seluruh Hakim Indonesia untuk terus memupuk solidaritas demi menjunjung harkat martabat Hakim Indonesia dari tindakan-tindakan yang merendahkan dan menistakan marwah profesi," demikian Djuyamto SH.

Forum Diskusi Hakim Indonesia (FDHI) adalah wadah diskusi para hakim anggota IKAHI dari empat badan peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer) di dunia maya.

Bagian Propam Polda Aceh sendiri hingga saat ini masih menangani kasus tersebut.

Namun saat ditanyai apakah jika terbukti melakukan kekerasan, apakah pelaku hanya diberi sanksi etik atau diberi pidana, Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Goenawan, tak mau menjawab.

"Nanti dikordinasikan dulu dengan tim, besok ya saya kabari lagi," ujar AKBP Goenawan dalam pesan singkatnya kepada pers. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya