Berita

amir hamzah/net

Hukum

Seharusnya Sudah Ada Tersangka Kasus Sumber Waras

SELASA, 21 JUNI 2016 | 14:57 WIB | LAPORAN:

. Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengindahkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras (RSSW), berindikasi pelanggaran hukum.
Khususnya pelanggaran UU 15/2006 tentang BPK.

"Terkait dengan undang-undang nomor 15 tahun 2006, seharusnya KPK langsung meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan," ujar pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (21/6).

Apalagi, lanjut Amir, setelah pimpinan KPK menerima hasil audit investigasi kasus RSSW dari BPK.

Apalagi, lanjut Amir, setelah pimpinan KPK menerima hasil audit investigasi kasus RSSW dari BPK.

Artinya, proses penyelidikan sudah Tuntas di lembaga tinggi BPK.

"Dengan demikian, KPK harus segera menetapkan tersangka," tegas pria yang pertama kali melaporkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RSSW ke KPK tersebut.

Menurut Amir, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut berindikasi upaya untuk melindungi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum.

Namun upaya tersebut, kata Amir, masih sangat lemah.

"Jika KPK tetap pada pendiriannya terkait tidak adanya unsur pidana di kasus RSSW, maka bisa menimbulkan sengketa antar KPK dan BPK. Bisa saja BPK enggan memberikan ketika KPK meminta data," pungkasnya

Untuk diketahui, dalam UU tersebut, pada pasal 8 ayat 3 Amdisebutkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK berhak melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, paling lama satu bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut.

Sedangkan, pada ayat 4, laporan BPK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Amir sendiri, diketahui ikut berpartisipasi bersama aktivis dari Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) saat menggeruduk gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemarin siang.

Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap hasil audit BPK terkait kasus pembelian lahan RSSW yang diduga merugikan negara sebesar Rp 191 miliar merujuk audit BPK DKI.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya