Berita

sufmi dasco/net

Hukum

Sufmi Dasco: Polri Jangan Semena-mena Terhadap Investor Asing

SELASA, 21 JUNI 2016 | 13:02 WIB | LAPORAN:

Lembaga Polri harus berwawasan luas serta menyadari bahwa mereka juga bertanggung jawab membangun iklim investasi di Indonesia.

Untuk itu, Polri harus serius menangani kasus-kasus terkait investor asing sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau Polri memperlakuan investor asing secara semena-mena, tingkat kemudahan investasi di Indonesia akan merosot," kata anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Selasa (21/6).


Sufmi Dasco mengakui bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat soal sikap tak adil Polri ketika membekukan saham yang menjadi agunan hanya atas dasar laporan debitur, tanpa pernah mendengar keterangan kreditur.

"Kalau semua nasabah bank (debitur) di Indonesia ini mengadukan kreditur dan minta agar agunan dibekukan, maka sistem perbankan Indonesia akan ambruk total. Saya mau tanya, apakah polisi menyadari implikasi ini?" ujar Sufmi Dasco.

Kasus yang dimaksud Sufmi itu sebelumnya sudah disinggung Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane. Neta mengeritik tindakan polisi yang membekukan agunan hanya berdasarkan laporan Harun Abidin yang meminjam sejumlah uang dari Cedrus Investments Ltd. Harun sendiri meminjam dengan agunan saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA).

Sufmi Dasco pun meminta Polri segera membereskan masalah Cedrus Investments Ltd, supaya investor asing tidak takut datang ke Indonesia dan lebih takut lagi jika berurusan dengan kepolisian RI.

"Harus dibuktikan, berurusan dengan Polri justru jalan paling aman. Maka jangan terjadi lagi seperti yang dialami Cedrus, di mana Cedrus belum pernah dipanggil tetapi agunan sudah dibekukan,” katanya

Harun Abidin mengadukan Cedrus pada akhir 2015 dan diketahui Cedrus dari pemberitaan media massa. Januari 2016, Mabes Polri membekukan saham CKRA yang menjadi agunan. Hal ini, juga hanya diketahui Cedrus dari berita media.

Kemudian pada Februari 2016, Cedrus secara proaktif mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan kasus. Bahkan Country Manager Cedrus ditetapkan sebagai tersangka. Atas pertanyaan Cedrus, Mabes Polri tidak memberi jawaban tuntas dan tetap tidak meminta keterangan pihak Cedrus.

"Supaya pihak asing jangan takut menggalang dana investasi ke Indonesia, Polri hendaknya segera menyelesaikan masalah Cedrus sesuai hukum. Tidak perlu malu mengoreksi kebijakan masa lalu yang salah," demikian Sufmi. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya