Berita

Nusantara

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Pelajar Indonesia Di Belanda: Reklamasi Di Teluk Jakarta Itu Ide Kuno

SENIN, 20 JUNI 2016 | 17:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mahasiswa Indonesia di Belanda menyimpulkan bahwa proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mereklamasi pulau dan membentuk Giant Sea Wall adalah ide ketinggalan zaman yang sudah ditinggalkan negara-negara maju, seperti Belanda.
 
Kesimpulan itu didapat dari diskusi "Reklamasi Teluk Jakarta" yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda bekerja sama dengan PPI Kota Den Haag dan Forum Diskusi Teluk Jakarta di Kampus International Institute of Social Studies, Den Haag, pada Sabtu (18/6). Diskusi ini digelar usai para pelajar dari berbagai latar keilmuan ini menggelar acara nonton bareng film dokumenter tentang reklamasi Teluk Jakarta yang bertajuk "Rayuan Pulau Palsu".

Mahasiswa program Doktoral dari University of Twente, Hero Marhaento, mengatakan adalah sebuah ironi proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan Giant Sea Wall itu dibantu perusahaan dan konsultan asal Belanda. Padahal di Belanda sendiri pendekatan hard infrastructure seperti reklamasi pulau dan pembuatan tanggul besar sudah lama ditinggalkan.


"Yang membuat saya heran mengapa di saat pembangunan di Belanda sendiri mulai meninggalkan konsep-konsep konvensional, para pakar dan konsultan Belanda malah menyarankan pembuatan Giant Sea Wall bagi masalah banjir Jakarta," jelas Hero dalam diskusi, seperti dalam rilis yang diterima redaksi dari PPI Belanda.

Hero mengungkapkan bahwa saat ini pertahanan pesisir di Belanda dilakukan dengan cara "sand nourishment" yaitu pembuatan jebakan-jebakan pasir di wilayah yang rawan abarasi, bukan dengan membuat tanggul raksasa di tengah laut. Selain itu, upaya mitigasi banjir di Belanda justru dilakukan dengan merobohkan tanggul-tangggul sungai yang sudah ada dan menggantinya dengan konsep "Room for the River". 

Dua metode tersebut terbukti jauh lebih murah, lebih efektif dan ramah lingkungan dibandingkan dengan upaya hard infrastructure seperti reklamasi pulau dan pembuatan tanggul raksasa.

Lebih lanjut, Hero menjelaskan bahwa negara-negara maju sudah mulai sadar bahwa pertahanan pesisir itu tak bisa dibebankan kepada tangan-tangan manusia dengan pembentukan hard infrastructure. Tembok raksasa dan reklamasi pulau justru akan memunculkan masalah baru di masa mendatang.

"Bila proyek reklamasi pulau ini dilaksanakan maka hutan bakau di sekitar perairan Teluk Jakarta akan terdegradasi dan hilang. Padahal hutan bakau merupakan pertahanan pesisir alami yang dapat mencegah terjadinya abrasi," ujarnya. ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya