Berita

neta s pane/net

Hukum

Neta IPW Ingatkan Polisi Jangan Pakai Cara Premanisme

SENIN, 20 JUNI 2016 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Tindakan kepolisian yang langsung membekukan agunan atau jaminan sesuai keinginan pelapor tanpa pernah memanggil terlapor, dinilai seperti preman.

Polisi diingatkan gaya seperti itu justru menurunkan minat investor asing di Indonesia.

Kalau ada kejadian di mana polisi langsung begitu saja percaya kepada pelapor, segera laporkan kepada Propam dan Indonesia Police Watch (IPW)," tegas Ketua IPW Neta S Pane di Jakarta Senin (20/6) menanggapi laporan Paulus Harun Abidin ke Mabes Polri.


Harun meminjam sejumlah uang kepada Cedrus Investment Limited (perusahaan Cayman), dengan agunan antara lain sejumlah saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA).

Ketika Harun tidak mampu mengembalikan pinjaman,  Cedrus malah dilaporkan atas dugaan penipuan. Selain itu Harus meminta Polri memblokir saham CKRA yang menjadi agunan.

"Hebat benar polisi langsung bekukan agunan tanpa mendengar Cedrus," sindir Neta.

Dia menegaskan, pinjam-meminjam adalah wilayah perdata, bukan wewenang polisi. Kalaupun ada pengaduan, maka seyogyanya polisi bertindak sebagai mediator dan mendengar kedua pihak.

Cedrus Investment kemudian melaporkan pengusaha yang berutang, Harun ke Mabes Polri, yang terdaftar dengan nomor laporan LP/565/VI/2016 dengan tuduhan penipuan, penggelapan, laporan palsu dan memberi informasi sesat.

Selain di Indonesia, Harun Abidin beserta konspirator juga tengah menghadapi tuntutan hukum yang diajukan Cedrus Investments di Cayman dan sejumlah negara.

Neta mengatakan, tugas calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian memang berat, harus memperbaiki mental sebagian aparat kepolisian yang sudah sarat dengan kolusi.

Kalau semua nasabah peminjam uang (debitur) mengadukan pemberi pinjaman (kreditur) agar Polisi membekukan agunan secara sepihak, maka sistem perbankan di negeri ini akan hancur," ujar Neta.

Neta menyayangkan, di saat pemerintah Jokowi tengah berupaya meningkatkan peringkat investasi nasional dari rangking 119 ke 4, justru aparat penegak hukum, yakni kepolisian membuat investor asing jadi takut masuk Indonesia.

"Saya ragu apakah polisi menyadari hal ini atau tidak," katanya.

Neta meminta Cedrus membuka masalah ini ke publik, supaya ada efek jera bagi polisi yang bergaya preman dan mempraktikkan kekuasaan telanjang.

"Kalau polisi tidak mengubah diri, peringkat investasi kita bukannya membaik, malah melorot. Polisi harus menyadari hal ini, jangan memperlakukan investor asing sebagai mangsa," pungkas Neta.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya