Berita

Harry Azhar Azis/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Ketua BPK: Rekomendasi Kami Wajib Ditindaklanjuti Pemprov Jakarta

SENIN, 20 JUNI 2016 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Setelah melakukan pertemuan tertutup terkait kasus Sumber Waras, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat saling memahami tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Ketua BPK, Harry Azhar Azis, menjelaskan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum. Sementara BPK yang dipimpinnya hanya bertugas memberikan rekomendasi dan laporan audit keuangan.

Untuk kasus Sumber Waras, BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK yakni laporan keuangan DKI Jakarta dari 1 Januari hingga 31 Desember 2014.


"Rekomendasi kami itu harus tetap ditindak lanjuti oleh Pemprov DKI. Itu bukan kewenangan KPK, itu kewenangan BPK," ujar Harry dalam jumpa pers didampingi Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Kantor BPK, Jakarta, Senin (20/6).

Harry jelaskan bahwa laporan hasil audit investigasi yang diminta KPK sudah diserahkan pihaknya, namun tidak dapat dipublikasikan.

Prinsipnya, BPK hanya membantu KPK dengan melaporkan audit.  Ada atau tidak tindak pidana korupsi sepenuhnya merupakan kewenangan KPK.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo, mengatakan diskusi antara pihaknya dengan BPK merupakan formulasi dari diskusi yang sudah lama terjalin antara kedua belah pihak.

"Jangan dipikir kami selalu bertentangan. Mudah-mudahan kami tetap bersinergi untuk melakukan pencegahan korupsi," jelas Agus.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan 2014, BPK menemukan kejanggalan dalam enam tahap pembelian lahan Sumber Waras. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pembelian, penetapan lokasi, penetapan harga dan hasil pengadaan tanah tidak melalui proses yang memadai. Akibatnya, kerugian negara diduga mencapai Rp 173 miliar.

BPK merekomendasikan kepada Gubernur Jakarta agar membatalkan pembelian tanah seluas 36.410 m2 itu. Jika tidak dapat dilaksanakan, Pemprov harus mengambil langkah memulihkan indikasi kerugian daerah sesuai jumlah tadi.

BPK merekomendasikan tiga poin. Yaitu, membatalkan upaya pembelian. Jika tidak bisa membatalkan, maka merekomendasikan agar mengambil langkah pemulihan dan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) sesuai dengan kondisi di Jalan Kyai Tapa, sesuai dengan penawaran ke pemerintah, bukan fisik tanah yang berada di Jalan Tomang Utara.

Kedua, Pemprov DKI diminta menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada YKSW sebesar Rp 3,085 miliar yang tidak pernah dibayar sampai tahun 2014. Tidak hanya itu, Pemprov juga diminta untuk seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan proses pengadaan lahan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi terakhir, Pemprov diminta untuk menjatuhkan sanksi bagi tim pembelian tanah karena tidak cermat dan tidak teliti dalam mengecek lokasi tanah berdasarkan zona nilai tanah. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya