Berita

Harry Azhar Azis/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Ketua BPK: Rekomendasi Kami Berlaku Sampai Kiamat

SENIN, 20 JUNI 2016 | 13:42 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Harry Azhar Azis, menegaskan bahwa hasil audit investigasi atas perkara Sumber Waras bersifat selamanya.

Audit investigasi BPK menemukan kerugian negara Rp 173 miliar dari proses pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Usai menerima dukungan dari Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) di kantornya, Harry menegaskan bahwa laporan investigasi BPK berlaku tanpa batas waktu.


Dalam konteks Sumber Waras, Harry menegaskan bahwa sampai kapanpun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib membayar kerugian negara yang telah dihitung BPK selaku satu-satunya auditor negara

"Kami meminta ke Pemprov DKI mengembalikan kerugian negara itu. Rekomendasi kami bersifat tidak ada batas waktu, berlaku sampai kiamat. Jadi kalau tidak ditindaklanjuti Pemprov sekarang, pemerintah yang mendatang harus menindaklanjuti karena kerugian negara itu bersifat tetap," ujar Harry di Kantor BPK, Jakarta, Senin (20/6).

Harry pun menekankan bahwa posisi BPK lebih tinggi daripada KPK berdasarkan konstitusi. Tetapi, BPK bukan lembaga penegak hukum. Tugas BPK adalah menegakkan hukum administrasi negara.

BPK melakukan audit investigasi perkara Sumber Waras atas permintaan KPK. Hasilnya pun diberikan karena ada permintaan KPK.

"Kalau ada kesalahan administrasi keuangan negara kami diminta menegakkan. Jika hasil pemeriksaan kami tidak ditindaklanjuti berarti ada pelanggaran konstitusi," tegas Harry.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan 2014, BPK menemukan kejanggalan dalam enam tahap pembelian lahan Sumber Waras. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pembelian, penetapan lokasi, penetapan harga dan hasil pengadaan tanah tidak melalui proses yang memadai. Akibatnya, kerugian negara diduga mencapai Rp 173 miliar.

BPK merekomendasikan kepada Gubernur Jakarta agar membatalkan pembelian tanah seluas 36.410 m2 itu. Jika tidak dapat dilaksanakan, Pemprov harus mengambil langkah memulihkan indikasi kerugian daerah sesuai jumlah tadi.

BPK merekomendasikan tiga poin. Yaitu, membatalkan upaya pembelian. Jika tidak bisa membatalkan, maka merekomendasikan agar mengambil langkah pemulihan dan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) sesuai dengan kondisi di Jalan Kyai Tapa, sesuai dengan penawaran ke pemerintah, bukan fisik tanah yang berada di Jalan Tomang Utara.

Kedua, Pemprov DKI diminta menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada YKSW sebesar Rp 3,085 miliar yang tidak pernah dibayar sampai tahun 2014. Tidak hanya itu, Pemprov juga diminta untuk seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan proses pengadaan lahan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi terakhir, Pemprov diminta untuk menjatuhkan sanksi bagi tim pembelian tanah karena tidak cermat dan tidak teliti dalam mengecek lokasi tanah berdasarkan zona nilai tanah. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya