Berita

saipul jamil

Hukum

Pengacara Bang Ipul Berkilah Bukan Suap, Tapi Gratifikasi

SENIN, 20 JUNI 2016 | 13:37 WIB | LAPORAN:

Pengacara pedangdut Saipul Jamil, Nazaruddin Lubis, menuding panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi, merupaklan pihak yang aktif meminta dana kepada anggota tim kuasa hukum kliennya.

Nazaruddin mengaku uang yang diberikan Berthanatalia R. Kariman kepada Rohadi bukan suap melainkan gratifikasi kepada penyelenggara negara. Bahkan Nazaruddin menyebut Rohadi, berperan aktif dalam kasus suap terkait vonis terhadap kliennya.

"Saya tegaskan dan garisbawahi kepada teman-teman bahwa ini bukan suap, ini adalah gratifikasi kepada penyelenggara negara. Gratifikasi aktif dan pasif, di sini kita bisa lihat siapa yang aktif," ungkap Nazarudin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6).


Menurut Nazaruddin, keaktifan Rohadi terlihat karena banyak mengatur proses hukum kliennya. Padahal Rohadi bukan panitera yang mengurus persidangan kasus pelecehan seksual yang menjerat Saipul Jamil alias Bang Ipul.

"Karena yang menangani kasus SJ (Saipul Jamil) adalah (Panitera) DS (Dolly Siregar). Tapi kok dia (Rohadi), enggak ada hubungannya, dia ikut cawe-cawe. Di situ kita lihat aktifnya dia," jelas Nazarudin.

Saat disinggung kenapa anggota tim pengacara Berthanatalia bisa percaya dengan Rohadi, Nazaruddin berkilah bahwa hal tersebut akan terlihat dalam pemeriksaan KPK lebih lanjut.

"Saya belum mendalami, hari ini baru akan dimulai BAP sebagai tersangka, dalam kasus OTT (operasi tangkap tangan)," jelas dia.

Terkait berapa kali Rohadi meminta uang kepada pihaknya, Nazaruddin kembali mencari-cari alasan bahwa dirinya belum mendapatkan kronologis awal siapa uang pertama kali meminta dana.

"Nanti kita lihat kronologisnya, siapa yg pertama kali mulai, apa modusnya, nanti kita share," pungkas dia.

KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil; serta dua pengacara Saipul: Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta Rohadi. Keempat terjerat dalam operasi tangkap tangan Rabu 15 Juni lalu.

Mereka dicokok lantaran telah bertransaksi suap untuk mengurangi hukuman buat Saipul. Saat penangkapan, KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Sementara, uang yang dijanjikan dalam suap ini sebesar Rp500 juta.

Di sisi lain, Selasa 14 kemarin, Saipul baru saja dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut dalam perkara pencabulan. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Rohadi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Berthanatalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya