Berita

foto:net

Hukum

Persulit Pengusutan Laporan Masyarakat, Oknum Jaksa Nakal Bakal Ditindak Tegas

SENIN, 20 JUNI 2016 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa Agung dan jajaran pimpinan Kejaksaan diminta ber­tindak tegas terhadap kinerja aparaturnya dalam menanggapi laporan masyarakat. Soalnya, dari ribuan laporan masyarakat, banyak yang tidak jelas tindak­lanjutnya.

Majelis Pertimbangan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta Sandi Ebenezer Situngkir menyampai­kan, laporan masyarakat yang tidak diproses sering menimbul­kan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

"Banyak laporan masyarakat tertahan di jaksa. Entah apa ala­sannya. Ke PBHI sendiri banyak laporan masyarakat terkait sen­gketa hukum. Ketika kita susuri ke kejaksaan, ternyata ditumpuk begitu saja, tak dikerjakan," paparnya.


Selain tidak dikerjakan, lanjut Sandi, banyak juga laporan atau berkas hukum dari masyarakat yang dimainkan, sehingga malah ngambang proses hukumnya. Hal ini, menurutnya, menyebab­kan masyarakat pencari kea­dilan tidak memiliki kepastian hukum.

"Itu sejenis kenakalan pe­nyidik atau jaksa juga. Kita minta, perilaku seperti itu jan­gan dibiarkan terjadi di setiap institusi penegak hukum. Tindak tegas jaksa-jaksa yang nakal," ujarnya.

Kinerja kejaksaan, lanjut Sandi, juga akan tergambar seberapa akurat dan cepat da­lam menangani perkara dana atu laporan yang disampaikan masyarakat.

"Ada lho, satu perkara yang harusnya sederhana dan bisa segera diproses, malah berta­hun-tahun ngendon atau diam­bangkan begitu saja. Ini kan tak fair. Harus dievaluasi dan ditindak tegas oknum jaksa-jaksa yang bermain begitu," jelasnya.

Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Setia Untung Arimuladi mengatakan, jika memang ada jaksa nakal yang mempersulit penanganan perkara, dia minta diberikan laporan langsung agar bisa dilakukan tindakan.

Sebaga Kajati yang memi­liki tanggung jawab dan fungsi Waskat (Pengawasan Melekat) di jajarannya, bekas Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung ini juga berjanji akan memproses oknum jaksa-jaksanya yang nakal.

"Jika memang ada temuan atau indikasi pegawai Kejati dan Kejari di Jabar tidak benar me­nangani perkara," ujar Untung.

Bekas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) itu mengatakan, bila masyarakat memiliki bukti, di tubuh Kejati terdapat oknum-oknum nakal, maka laporkan saja. Namun tentunya beserta bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawab­kan secara hukum.

"Kalau ada di internal kejak­saan baik kota dan kabupaten yang melakukan kegiatan di luar prosedur hokum, laporkan den­gan catatan data yang lengkap," ujar pria yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya