Berita

net

Hukum

Ahok Minta Bukti Relawannya Terima Dana Pengembang

MINGGU, 19 JUNI 2016 | 16:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini lebih memilih irit bicara terkait dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta untuk organisasi relawan Teman Ahok.

"Kamu tanya sama mereka (Teman Ahok) saja deh," ujarnya di sela Musda IX DPD Partai Golkar DKI Jakarta di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (Minggu, 19/6).

Ahok menilai, isu tersebut hanyalah segelintir fitnah yang beredar. Maka dari itu, dia enggan menanggapi dengan serius.


"Kalau fitnah keluarin kayak gitu saya nggak tahu," katanya.

Mantan politisi Golkar itu menekankan, tidak ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan terkait isu tersebut.

"Mana saya tahu, buktinya bagaimana," tegas Ahok.

Sebelumnya, Ahok sempat kesal dengan tudingan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang yang menyebut bahwa relawan Teman Ahok menerima kucuran dana dari pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui staf khusus Ahok bernama Sunny Tanuwidjaja dan pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi.

Ahok berbalik menuding bahwa kebijakan yang dibuat Pemprov DKI justru memberatkan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Semisal kontribusi tambahan yang diwajibkan yakni 15 persen dikali nilai jual obyek pajak (NJOP) dan lahan yang dijual.

Dibandingkan rumusan yang diajukan DPRD DKI Jakarta, rumusan yang dibebankan kepada pengembang reklamasi tersebut bernilai jauh lebih besar. Menurut Ahok, bila menerima suap, seharusnya kontribusi yang dibebankan pengembang nilainya direndahkan. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya