Berita

net

Hukum

Ahok Minta Bukti Relawannya Terima Dana Pengembang

MINGGU, 19 JUNI 2016 | 16:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini lebih memilih irit bicara terkait dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta untuk organisasi relawan Teman Ahok.

"Kamu tanya sama mereka (Teman Ahok) saja deh," ujarnya di sela Musda IX DPD Partai Golkar DKI Jakarta di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (Minggu, 19/6).

Ahok menilai, isu tersebut hanyalah segelintir fitnah yang beredar. Maka dari itu, dia enggan menanggapi dengan serius.


"Kalau fitnah keluarin kayak gitu saya nggak tahu," katanya.

Mantan politisi Golkar itu menekankan, tidak ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan terkait isu tersebut.

"Mana saya tahu, buktinya bagaimana," tegas Ahok.

Sebelumnya, Ahok sempat kesal dengan tudingan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang yang menyebut bahwa relawan Teman Ahok menerima kucuran dana dari pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui staf khusus Ahok bernama Sunny Tanuwidjaja dan pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi.

Ahok berbalik menuding bahwa kebijakan yang dibuat Pemprov DKI justru memberatkan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Semisal kontribusi tambahan yang diwajibkan yakni 15 persen dikali nilai jual obyek pajak (NJOP) dan lahan yang dijual.

Dibandingkan rumusan yang diajukan DPRD DKI Jakarta, rumusan yang dibebankan kepada pengembang reklamasi tersebut bernilai jauh lebih besar. Menurut Ahok, bila menerima suap, seharusnya kontribusi yang dibebankan pengembang nilainya direndahkan. [wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya