Berita

fadli zon/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Fadli Zon: KPK Pura-pura Bodoh Atau Bodoh Beneran?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 10:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menganggap ketidakjelasan akan persoalan sebenarnya dalam kasus Sumber Waras jadi alibi pihak tertentu untuk mengelabui publik.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukung Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.


Menurut dia hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara adalah karena BPK mengakomodir kedua Perpres itu. Sedangkan KPK menganggap Perpres 71/2012 tidak berlaku lagi.

"Perpres 2012 dianggap seolah tak berlaku lagi, padahal hanya mengubah dua pasal yaitu pasal 120 dan 121. KPK pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Kalau audit investigasi BPK mengakomodir dua Perpres itu," ujar akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Tidak bisa dong sesorang dibebaskan beli tanah pakai uang negara dan langsung lakukan negosiasi. Itu sumber korupsi," lanjutnya.
 
Kesalahan lain dalam kasus kesalahan para pengambil keputusan di KPK sampai saat ini belum melihat fisik tanah Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI.

"Para pengambil keputusan di KPK harus lihat tanah itu. Beli tanah enggak kayak beli kacang, harus dilihat status fisiknya. Harus ada satuan tugas yang bekerja sebelumnya," ujar Fadli.

Dia juga menyinggung soal penetapan NJOP dan posisi tanah yang dibeli Pemprov DKI. Fadli yang sudah mendatangi langsung lokasi lahan dan menemui pihak RS Sumber Waras, menjelaskan bahwa sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI tidak termasuk ke dalam kawasan Kyai Tapa melainkan kawasan Tomang Utara yang terkunci tanpa akses.

"Lahan yang dibeli itu di Tomang Utara, itu sudah diakui. Lahan itu adalah lahan terkunci, tidak ada akses, jalan tikus pun enggak ada, tikus saja enggak bisa lewat," ungkapnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya