Berita

fadli zon/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Fadli Zon: KPK Pura-pura Bodoh Atau Bodoh Beneran?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 10:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menganggap ketidakjelasan akan persoalan sebenarnya dalam kasus Sumber Waras jadi alibi pihak tertentu untuk mengelabui publik.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukung Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.


Menurut dia hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara adalah karena BPK mengakomodir kedua Perpres itu. Sedangkan KPK menganggap Perpres 71/2012 tidak berlaku lagi.

"Perpres 2012 dianggap seolah tak berlaku lagi, padahal hanya mengubah dua pasal yaitu pasal 120 dan 121. KPK pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Kalau audit investigasi BPK mengakomodir dua Perpres itu," ujar akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Tidak bisa dong sesorang dibebaskan beli tanah pakai uang negara dan langsung lakukan negosiasi. Itu sumber korupsi," lanjutnya.
 
Kesalahan lain dalam kasus kesalahan para pengambil keputusan di KPK sampai saat ini belum melihat fisik tanah Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI.

"Para pengambil keputusan di KPK harus lihat tanah itu. Beli tanah enggak kayak beli kacang, harus dilihat status fisiknya. Harus ada satuan tugas yang bekerja sebelumnya," ujar Fadli.

Dia juga menyinggung soal penetapan NJOP dan posisi tanah yang dibeli Pemprov DKI. Fadli yang sudah mendatangi langsung lokasi lahan dan menemui pihak RS Sumber Waras, menjelaskan bahwa sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI tidak termasuk ke dalam kawasan Kyai Tapa melainkan kawasan Tomang Utara yang terkunci tanpa akses.

"Lahan yang dibeli itu di Tomang Utara, itu sudah diakui. Lahan itu adalah lahan terkunci, tidak ada akses, jalan tikus pun enggak ada, tikus saja enggak bisa lewat," ungkapnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya